RAKYATCIREBON.ID– Rapid Antigen dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Indramayu secara acak di sejumlah obyek wisata yang beroperasi pada libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Hasilnya ditemukan ada pengunjung yang kedapatan positif, sehingga seluruh obyek wisata terpaksa dilakukan penutupan pada Minggu (16/5).
Langkah itu dilakukan setelah unsur Forkopimda Kabupaten Indramayu menyepakati bersama dalam menyikapi banyaknya wisatawan dari luar daerah yang berkunjung ke Indramayu. Terlebih lagi dengan ditemukannya pengunjung yang hasil Rapid Antigen menyebutkan positif terkonfirmasi Covid-19. Penutupan seluruh obyek wisata itu dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Sebelumnya, pada tanggal 13 Mei 2021 bertepatan dengan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah, Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan lokasi objek wisata. Tapi ternyata para pengelola obyek wisata tidak mematuhi, dan memaksa membuka dengan dalih diberlakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat, termasuk membatasi jumlah pengunjung hanya 25 persen.
Terhadap kondisi itu, Satgas Penanganan Covid-19 menyikapinya dengan melaksanakan tes rapid antigen di beberapa obyek wisata. Dan berdasarkan hasil tesnya didapatkan pengunjung dari luar Kabupaten Indramayu yang positif terkonfirmasi Covid-19. \"Betul hasil rapid antigen secara acak didapatkan pengunjung yang positif,\" jelas Juru Bicara Satgas Pennaganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr H Deden Bonni Koswara MM.
Atas perkembangan yang terjadi itu, Satgas Covid-19 bersama unsur Forkopimda menyepakati dilakukannya tindakan tegas berupa penutupan seluruh obyek wisata di Kabupaten Indramayu mulai pukul 11.30 WIB. Langkah tegas tersebut diambil agar tidak muncul kasus baru kluster obyek wisata libur lebaran.
Untuk memastikan penutupan berjalan sesuai ketentuan, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo memantau langsung di sejumlah objek wisata. Seperti di Pantai Karangsong, Pantai Balongan Indah, dan obyek wisata lainnya. \"Keputusan ini kami ambil karena kami melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19, sekaligus mengantisipasi jangan sampai terjadi lonjakan kasus yang sama. Tentunya kita tidak ingin seperti daerah atau negara lain dimana banyaknya massa yang berkerumun di tempat yang sama mengakibatkan tingginya kasus Covid-19,\" ungkapnya.
Terpisah, Bupati Indramayu Nina Agustina menyatakan, disaat situasi pandemi Covid-19 yang terus menjadi tugas bersama untuk bisa dicegah penyebarannya. Karena menurutnya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat video conference pada Kamis (13/5) lalu, mengisaratkan adanya instruksi kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk menutup sementara obyek wisata yang ramai dikunjungi warga. Hal ini menjadi salah satu upaya dalam menyikapi menyikapi situasi terkini terhadap mudik lebaran, arus balik lebaran, dan pandemi Covid-19. (tar)