“Kalau dari Kota Cirebon ke Kabupaten Cirebon atau sebaliknya, itu mobilitas umum yang sudah biasa. Hanya saja karena ada Idul Fitri, kita tingkatkan pengawasan dan pengendaliannya. Supaya hal-hal yang tidak kita inginkan bisa dihindari,” katanya.
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan sudah menetapkan delapan wilayah aglomerasi. Yakni, Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro); Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Semarang, Kendal, Demak, Ungaran dan Purwodadi; Jogja Raya; Solo Raya; Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan (Gerbangkertosusila); serta Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros. (jri)