Halau Pemudik, Personil Gabungan Disiagakan di Perbatasan

Selasa 27-04-2021,11:59 WIB
Reporter : riyan
Editor : riyan

RAKYATCIREBON.ID - Ratusan personel disiagakan di Kabupaten Kuningan untuk menghalau pemudik yang membandel dan travel gelap. Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Dishub ditempatkan di enam titik wilayah perbatasan menyusul perubahan waktu larangan mudik yang mulai berlaku tanggal 22 April 2021.

Keenam titik Penyekatan perbatasan-perbatasan yang akan dilaksanakan menjelang Idul Fitri yakni, pos sekat utama di Mandirancan, pos sekat utama di Tugu Sampora, pos sekat utama di Jatimulya, pos sekat utama di Desa Cibingbin, pos sekat utama di Desa Cipasung, dan pos sekat alternatif di Desa Pancalang.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Dishub melaksanakan penyekatan mudik lebaran tahun 2021 di Posko Check Point di Tugu Ikan Jalan Baru Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Senin (26/4).

Babinsa Sampora, Serma Zulfan yang turut melaksanakan pemeriksaan mengatakan ini merupakan langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 ke wilayah lain.

\"Karena bila aktifitas mudik tidak dicegah, beresiko akan ada kerumunan di wilayah Kabupaten Kuningan dan beresiko membuat penambahan kasus baru,\" jelasnya.

Serma Zulfan menambahkan, penyekatan ini merupakan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam menghadapi pandemi ini.

\"Kita tidak bisa menjamin diri kita terbebas dari Covid 19. Selain itu, saat kita terpapar, kita cenderung akan menularkan virus pada orang lain yang kondisinya lemah,\" tuturnya.

Bersama petugas, Serma Zulfan pun memberikan imbauan agar masyarakat mengikuti arahan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan perjalanan luar kota saat ini.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono mengatakan, ada 6 titik Penyekatan perbatasan-perbatasan yang akan dilaksanakan menjelang Idul Fitri yakni, pos sekat utama di Mandirancan, pos sekat utama di Tugu Sampora, pos sekat utama di Jatimulya, pos sekat utama di Desa Cibingbin, pos sekat utama di Desa Cipasung, dan pos sekat alternatif di Desa Pancalang.

“Sasaran prioritas pada saat penyekatan yaitu, pemeriksaan kesehatan bagi pemudik yang akan masuk ke wilayah kabupaten kuningan, menyediakan ruang isolasi terkait posko yang ada di Desa, dan apabila pemudik atau yang akan pulang ke desanya tidak membawa surat kesehatan tidak diperbolehkan,” ungkapnya.(ale)

Tags :
Kategori :

Terkait