Menurut paparan yang dijelaskan oleh Kabag Ops, pihaknya akan terus mensosialisasikan terkait kebijakan pemerintah Kabupaten Kuningan, yakni dengan himbauan terkait penyebaran covid-19 kepada seluruh masyarakat, serta akan membantu penyemprotan disenfektan.
“Dengan begitu semoga dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kalak BPBD, Indra Bayu menyampaikan bahwa, terkait dengan semua kegiatan keagamaan dan kegiatan lainnya, pada dasarnya sudah cukup jelas secara regulasi, kapasitas ruang, dan sosial distancingnya dengan minimal menggunakan masker karena, dengan menggunakan masker selain bisa menjaga diri sendiri, juga orang sekitar.
“Kepada seluruh jajaran Satgas dan SKPD untuk meningkatkan kesejahteraan dan keterlibatan aktif dalam mencegah serta mengatasi aktivitas yang dapat berpotensi meningkat nya covid-19 di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.(ale)