RAKYATCIREBON.ID - Dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 di bulan Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab Kuningan bergerak cepat dengan menggelar Koordinasi Kesiapan Satgas Covid-19 di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H di Ruang Rapat Purbawisesa Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (20/4).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, turut hadir Forkopimda Kabupaten Kuningan, Ketua PN Kabupaten Kuningan, Febri Purnamavita SH MH, Dandim 0615/Kuningan, Letkol Czi David Nainggola ST, Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, dan Kabag OPS Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono, dan Kajari yang di wakili oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ahmad Sudarmaji, SH, serta para peserta rapat para Camat, Danramil dan Kapolsek.
Rapat persiapan ini diselenggarakan guna membangun Ekspektasi positif kepada masyarakat, sekaligus melakukan sosialisasi terkait kesiapan menjelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Saya ucapkan terima kasih serta penghargaan yang luar biasa bagi kepada bapak dan ibu semua, atas dedikasi kita sebagai aparatur penanganan pandemi covid-19 tanpa pamrih dan tanpa batas,” kata Bupati.
Bupati Acep, meminta kepada Kapolres dan Dandim serta seluruh pihak lainnya yang terkait untuk terus melakukan analisis bersama dalam penanganan Covid-19.
\"Update konsolidasi Satgas dikuatkan, serta terus terapkan protokol kesehatan untuk seluruh masyarakat,\" jelasnya.
Selanjutnya, Bupati menjelaskan, mengenai sekolah bagi siswa-siswi tingkat akhir yang menunggu kelulusan acara perpisahan akan dilarang karena untuk kebaikan bersama.
“Untuk meminimalisir aktivitas di masyarakat sesuai dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) acara perpisahan untuk siswa-siswi tingkat akhir di tiadakan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Bupati juga menghimbau, untuk selalu waspada dengan penyebaran covid-19 di pusat perbelanjaan, baik pasar tradisional maupun modern menjelang idul fitri, “kepada dinas terkait wajib melakukan langkah intensif guna menjaga stabilitas, khususnya terkait stok bahan pokok dan peningkatan harga,” tegasnya.
Mengenai kegiatan keagamaan, Bupati Acep sendiri memperbolehkan untuk melaksankan ibadah, tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni dengan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas),
“Hal ini dimaksudkan sebagai langkah pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Untuk tempat wisata, penyedia jasa di bidang transportasi, serta pelaksanaan hari idul fitri dan pasca idul fitri dimana ada tradisi bersilaturahmi dengan keluarga, Bupati meminta semua itu harus diantisipasi.
“Melalui antisipasi yang dilakukan ini, saya harap dapat menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Ops, Kompol Tri Sumarsono yang mewakili Kapolres Kuningan, menyampaikan paparan terkait ada 6 titik Penyekatan perbatasan-perbatasan yang akan dilaksanakan menjelang Idul Fitri yakni, pos sekat utama di Mandirancan, pos sekat utama di Tugu Sampora, pos sekat utama di Jatimulya, pos sekat utama di Desa Cibingbin, pos sekat utama di Desa Cipasung, dan pos sekat alternatif di Desa Pancalang.
“Sasaran prioritas pada saat penyekatan yaitu, pemeriksaan kesehatan bagi pemudik yang akan masuk ke wilayah kabupaten kuningan, menyediakan ruang isolasi terkait posko yang ada di Desa, dan apabila pemudik atau yang akan pulang ke desanya tidak membawa surat kesehatan tidak diperbolehkan,” terangnya.