RAKYATCIREBON.ID-Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd kembali menegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mudik lebaran, atau mengambil libur efektif.
Sikap tegas tersebut dilakukan Bupati Majalengka, dalam upaya memutus rantai Corona di Kabupaten Majalengka, yang sampai saat ini masih terus terjadi lonjakan angka terkonfirmasi.
Namun demikian menurut orang nomor satu di Majalengka tersebut, membolehkan umat muslim melaksanakan aktivitas ibadah tarawih, tadarus, taklim, dan perayaan Idul Fitri. Baik di musala maupun di masjid. Asalkan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Saya akan tindak tegas jika ada ASN yang sengaja melakukan mudik dan mengambil hari libur efektif. Karena, Kamis Jumat dan Sabtu Minggu libur dan tidak ada cuti nasional,”terangnya.
Sedangkan untuk mengantisipasi arus mudik lebaran yang datang dari luar kota. Pemerintah Kabupaten Majalengka akan melakukan pengawasan secara ketat. Dimana setiap warga yang datang dari luar kota wajib menyerahkan hasil antigen.
“Jadi bagi warga Majalengka yang akan mudik ke kampung halamanya, mereka wajib membawa hasil antigen, terutama rombongan keluarga dan lainya. Kebijakan ini sendiri akan kami sampaikan dan kami umumkan ke desa desa. Sehingga nantinya para petugas desa akan siaga menghadapi arus mudik tersebut,”tambahnya.
Dan terkait surat edaran Kemenag, Bupati menambahkan kembali, jika bulan suci Ramadhan tahun ini, diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat muslim di Kabupaten Majalengka, untuk lebih meningkatkan nilai ibadah dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta\'ala dengan memperbanyak ibadah.
Termasuk kegiatan tadarus al quran, shalat tarawih berjamaah, kajian kajian di Majelis Taklim maupun pada puncaknya perayaan Idul Fitri.
Hanya saja untuk pelaksanaanya, pihaknya meminta para pengurus DKM dan Pemerintahan desa untuk tetap memperketat protokol kesehatan.
Sedangkan saat disinggung soal kegiatan halal bihalal. Bupati menyatakan kegiatan tersebut tetap ditiadakan, kegiatan halal bihalal sebutnya akan diganti dengan metode dalam jaringan atau Daring melalui video conference.
“Cukup dengan mengirimkan kartu lebaran atau kartu ucapan lebaran, dan tidak ada kegiatan halal bihalal secara tatap muka,” imbuhnya. (pai)