RAKYATCIREBON.ID – Korlantas Mabes Polri melakukan launching tilang elektronik (e tilang). Sementara untuk Kota Cirebon, juga akan mulai diberlakukan segera. Kapan waktunya?
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, hari ini memang ada launching tilang elektronik, di Korlantas. Seluruh Polres di Indonesia juga mengikuti kegiatan ini secara jarak jauh.
Kota Cirebon juga sedang mempersiapkan pelaksanaan tilang elektronik. Salah satunya dengan pemasangan 6 titik CCTV e-tilang. Namun karena belum selesai, sehingga masih perlu waktu.
“Kalau kita siap bulan depan, ya kita berlakukan. Tapi yang terpenting, bersama-sama kita patuhi aturan lalu lintas,” kata Kapolres saat ditemui di Jl Ampera Raya, Selasa (23/3/2021).
Ditegaskan dia, walaupun polisi tidak ada di tempat, tapi ada kamera yang memotret pelanggaran lalu lintas. Sehingga pengendara harus memastikan mematuhi aturan lalu lintas.
Di Kota Cirebon sendiri ada 6 titik yang dipasang CCTV. Ke depannya bisa ditambah. “Memang harus ada beberapa titik lagi. Sebanyak mungkin,” tandas dia.
Kapolres berharap, sebelum lebaran e tilang di wilayah Kota Cirebon sudah bisa difungsikan untuk memantau dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Seperti diketahui, Polres Cirebon Kota akan memberlakukan e tilang untuk pelanggaran lalu lintas. Sudah terpasang CCTV di sejumlah titik untuk pengawasan.
Polres Cirebon Kota tengah membangun Traffic Management Center (TMC). Di mana terpusat untuk memantau kondisi jalan raya maupun lingkungan melalui CCTV.
Polres Cirebon Kota akan memasang 10 titik kamera pemantau, di Empal Apud Jl Juanda Tengah Tani, Mundu depan Masjid, Terminal Harjamukti, Balaikota – DPRD Kota Cirebon Jl Siliwangi, Perumnas Jl Ciremai Raya, Gunungsari, Kejaksan, Rest Area 207 A dan 208 B.
Sedangkan untuk e-tilang, akan dipasang di 6 titik yakni pertigaan BTN Krucuk Jl Slamet Riyadi, Perempatan Kejaksan, Perempatan Asia, Perempatan Pusdiklatpri Jl Cipto Mangunkusumo, Perempatan Gunungsari dan Perempatan Perumnas
Saat ini, e tilang dalam proses sosialisasi. Karenanya, diharapkan agar pengendara memastikan ketertiban dan ketaatan berlalu lintas. Agar tidak kena tilang elektronik. (rdh)