RAKYATCIREBON.ID - Beberapa kios di Pasar Gebang Ilir, Kabupaten Cirebon terpaksa harus disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon. Pasalnya, diketahui pasar tersebut belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) selama ini.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iwan Suroso membenarkan proses penyegelan tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil setelah tidak adanya tindakan usai dilakukan peringatan.
\"Penyegelan Pasar Gebang Ilir ini atas tindak lanjut Komisi II DPRD dan yang kami segel ini sekitar 43 kios yang tidak berijin. Kalau untuk tanah ini tidak bermasalah,hanya untuk ijin bangunan kios lah yang bermasalah,\" jelas iwan suroso Senin (22/3) di lokasi.
Masih di katakan Iwan, pihaknya hanya meminta untuk ditempuhnya proses perizinan. Jika hal tersebut sudah ditempuh, Iwan menegaskan segel akan dicabut.
\"Semoga pihak pengelola segera mengurus perijinan pasar ini. Para pedagang ingin memaksa atau ingin membuka kios, kami tidak akan memgijinkan sebelum kios pasar gebang ilir ini mengantongi ijin,\" tambahnya.
Sementara itu, para pedagang mengaku kecewa dengan tindakan ini. Mereka berdalih, sudah melunasi pembayaran kios sehingga aneh dengan kondisi yang terjadi.
\"Saya jelas merasa dirugikan oleh pihak pengelola pasar lantaran pembayaran kios sudah lunas tetapi baru di tempati delapan bulan sudah ada penyegelan,\" ujar Yati.
Bahkan, Yati menegaskan akan meminta ganti rugi kepada pihak pengelola pasar atas kejadian penyegelan ini.
\"Gimanapun juga jelas kami akan meminta ganti rugi. Kami tidak bisa berjualan,\" tegasnya.
Pedagang lainnya, Sutina berharap kepada pihak pengelola agar bisa cepat memproses perijinan. Dia menyebut, beberapa kondisi yang sangat memungkinkan terjadi jika pengelola tidak segera bertindak.
\"Sebentar lagi puasa mas, kalau mau puasa di pasar itu ramai pembeli. Setidaknya kami bisa mendapatkan keuntungan lumayan mas. Bisa buat beli baju anak, kami punya anak punya keluarga tapi kalau pasar ini masih di segel terus kami harus jualan dimana. Sekali lagi kepada pengelola pasar tolong segera urus perijinan kios ini,\" harap Sutina (her)