RAKYATCIREBON.ID – Kritikan kepada pemerintah makin lancar dilakukan masyarakat Kabupaten Cirebon. Kalau sebelumnya, kritik itu diekspresikan dengan bentuk meme seperti wisata baru 1000 lubang yang disebar melalui media sosial (Medsos). Kali ini, kritikannya itu dengan cara melakukan perbaikan jalan langsung, hasil swadaya, iuran warga untuk memperbaiki ruas jalan Tegalgubug-Kaliwedi.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg sendiri sudah mengetahuinya. “Masyarakatnya baik juga, ada kepedulian. Kita tahu itu kritik secara halus, tapi kita tahu pembangunan kan berdasarkan anggaran. Apalagi situasi juga begini,” kata Imron.
Menurutnya pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemkab Cirebon harus melalui sistem tender. Sistem tersebut berlaku untuk semua pembangunan dan perbaikan infrastruktur di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga membutuhkan waktu sebagai tahapan untuk memperbaiki jalan.
“Kita sadar kan dari setiap perbaikan pasti lewat lelang dan membutuhkan waktu yang lama,” kata Imron.
Karena, sebelumnya dirinya sudah mendapat informasi tersebut dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Cirebon. Terlebih, rencana perbaikan ruas jalan tersebut sudah melalui proses tender.
“Kalau sudah tender tetap, walaupun sudah dilakukan swadaya tetap harus dilaksanakan sesuai tender,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Cirebon, Tomi Hendrawan, mengatakan, DPUPR sangat konsen terhadap perbaikan-perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Cirebon. Termasuk jalan Tegalgubug-Kaliwedi. Sebenarnya ruas jalan tersebut masuk skala prioritas perbaikan oleh DPUPR.
“Intinya, kami dinas PUPR memohon maaf kepada masyarakat, khususnya wilayah Tegalgubug, bukan berarti kami tidak concern, kami sangat concern sekali terhadap perbaikan-perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Tomy.
Pihaknya pun memaklumi kondisi yang dialami masyarakat. Pasti mengharapkan perbaikan infrastruktur dilaksanakan dengan cepat. Namun, untuk pelaksanaan pengerjaan perbaikan jalan tersebut, DPUPR tetap harus menempuh aturan-aturan yang ada, dari mulai proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa dan lainnya.
“Tidak serta merta bisa dilaksanakan. Tapi prinsipnya kita sangat memaklumi masyarakat setempat,” jelas Tomy.
Rupanya, aksi perbaikan jalan secara swadaya yang dilakukan masyarakat, telah membuat DPUPR harus membuat perencanaan ulang. Karena anggaran sudah ditetapkan sesuai spesifikasi pekerjaan, yakni berupa rijit beton.
“Yang pasti kita lagi review desain dulu,” tutur Tomi.
Dia memastikan, ruas jalan Tegalgubug-Kaliwedi akan dilaksanakan tahun 2021 ini. Kepastian tersebut sudah ia sampaikan kepada Pemdes setempat ketika DPUPR meninjau ruas jalan tersebut bersama Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon tahun kemarin. Bahkan, anggaran sebesar Rp 950 juta dan spesifikasi perbaikan menggunakan rijit beton juga sudah disampaikan kepada Pemdes Tegalgubug Lor.
“Tapi kalau kami kan punya mekanisme, tidak hari itu ditinjau dan hari itu bisa dilaksanakan. Apalagi sekarang ada (sistem anggaran, red) parsial pertama, jadi kamipun sedang mencoba menunggu selesai parsial pertama. Setelah itu baru bisa kita launching kegiatan yang dimaksud,” pungkasnya. (zen)