Realisasi Pajak PBB-P2 Tidak Terpengaruh Covid-19

Jumat 26-02-2021,15:00 WIB
Reporter : riyan
Editor : riyan

RAKYATCIREBON.ID - Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH meresmikan Bulan Panutan Pajak tahun 2021 sekaligus Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun di Hotel Purnama Mulya Cigugur, Kamis (25/2).

Launching Bulan Panutan Pajak tahun 2021 tersebut ditandai dengan Pembayaran Perdana Pajak PBB-P2 oleh Bupati Kuningan dan Sekertaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Kuningan Drs Apang Suparman MSi melaporkan, pada anggaran tahun 2020 terus berupaya keras dalam pengamanan realisasi target Pajak Daerah diantaranya, mengoptimalkan kinerja lapangan dengan pemantauan dan pendataan perpajakan secara ekstra, serta penagihan pajak secara aktif dan persuasif termasuk pelaksanaan kebijakan Bupati terkait pembebasan denda pajak daerah tahun 2020.

“Dengan berbagai langkah dan upaya yang kita lakukan, alhamdulillah realisasi target pajak daerah dapat kami amankan, sehingga pajak daerah tahun 2020 secara kumulatif dapat tercapai 103 persen,” katanya.

Selain itu, Bappenda juga terus mengembangkan inovasi pelayanan dan pengelolaan perpajakan pengembangan sistem Informasi dan Teknologi (IT).

Pemungutan Pajak Daerah Di Kabupaten Kuningan sendiri, ada satu jenis pajak yang realisasinya tidak terpengaruh secara signifikan oleh pandemik covid-19, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan (PBB P2).

“Hal ini menunjukan bahwa masyarakat Kabupaten Kuningan pada umumnya memiliki kesadaran yang baik dalam membayar pajak PBB-P2 dengan begitu ini patut menjadi kebanggaan kita selaku warga kuningan,” ungkap kepala Bappenda.

Bupati juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk lebih taat dan sadar membayar pajak lebih khusus lagi kepada para aparatur dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten kuningan.

“Saya instruksikan untuk lebih berperan aktif dan senantiasa menjadi teladan dalam melaporkan dan membayar pajak,” kata Bupati

Bupati menjelaskan, Pajak Daerah merupakan tulang punggung dalam pendanaan pembangunan, karena dengan pajak proses pembangunan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana.

“Bahwa infrastruktur yang kita nikmati, serta penyelenggaraan layanan publik lainnya, pada hakekatnya berkat sumbangsih kita semua dalam bentuk pajak, dengan begitu dalam pengelolaan pajak ini sangat diperlukan kepedulian dan partisipasi dari semua pihak, baik dari aparatur pemerintah, pihak swasta serta dari seluruh lapisan masyarakat,” ucap Bupati.

Selain itu Bupati berpesan agar melakukan inovasi dan terobosan untuk pengelolaan pajak yang lebih efektif melalui pengembangan sistem aplikasi, serta untuk memberikan pelayanan pajak daerah yang lebih baik agar terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan berbagai stake holders dibidang perpajakan.

“Saya yakin bahwa dengan inovasi, integrasi, komunikasi serta pelayanan yang baik maka kinerja perpajakan daerah akan terus tumbuh baik dari sisi partisipasi maupun aspek realisasinya,” tuturnya.

Pada kesempatan ini juga sekaligus penyerahan DHKP dan SPPT PBB tahun 2021 Sektor Pedesaan dan Perkotaan secara simbolik kepada Perwakilan Camat, Desa, dan Keurahan s oleh Bupati Kuningan.(ale)

Tags :
Kategori :

Terkait