RAKYATCIREBON.ID -Berkaca dari kasus narkoba yang menjerat oknum polisi Polres Majalengka menggelar tes urine mendadak ke para anggota, Rabu (24/2).
Selain para personel yang bekerja di jajaran Polres, tes urine juga menyasar para personel Polsek yang tersebar di wilayah Majalengka. Hasilnya, 900 personel terlibat dalam pelaksanaan tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda mengatakan, tes urine dilakukan dengan pengawasan Propam Polres Majalengka bekerja sama dengan jajaran Bag Sumda, Urdokes dan Narkoba Polres Majalengka.
\"Kami sengaja tidak menyampaikan ada tes urine, tujuannya agar seluruh personel Polres Majalengka mulai dari Perwira hingga Bintara yang melaksanakan tes urine saat ini, dapat dideteksi,\" ujar Syamsul Huda kepada Rakyat Cirebon, Rabu (24/2).
AKBP Syamsul Huda menjelaskan, tes urine tersebut merupakan langkah disiplin anggotanya. Karena menurutnya, setiap anggota Polri harus menjaga komitmennya kepada masyarakat.
Ia menegaskan, tidak ada ruang dan tidak adanya toleransi bagi anggota yang terlibat narkotika, jika ditemukan ada anggota Polri terlibat hukumannya dipecat dan dipidanakan.
Sementara itu, Kapolres juga dalam kesempatan tersebut, memberikan arahan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama sebagai anggota Polri.
\"Anggota Polri tidak boleh bermain-main dengan obat-obatan terlarang tersebut. Pemberantasan narkoba harus dimulai dari diri kita sendiri sebagai penegak hukum, Oleh sebab itu, tidak ada anggota yang terlibat barang haram tersebut,\" ucapnya.
Selama pelaksanaan itu juga, sambung Syamsul, dipantau oleh kamera pemantau CCTV. Hal itu dilakukan agar tidak ada personel yang terlewat.
\"Dari tes dadakan ini, dari 900 lebih personel yang melaksanakan tes urine, hasilnya semua negatif. Saat ini, seluruh personel Polres Majalengka dan Polsek Jajaran bebas dari obat-obatan terlarang dan patut kita jaga dan pertahankan. Supaya, jangan sampai personel terjerat dan terlibat narkoba,” pungkasnya.(hsn)