RAKYATCIREBON.ID - Politikus senior Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat, Yan Rizal Uzman mendorong pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Dia beralasan, KLB saat ini diperlukan karena Kongres Partai Demokrat pada Maret 2020, tidak memenuhi syarat. Yakni tidak ada laporan pertanggungjawaban, tidak ada pembahasan visi dan misi partai, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tidak dibahas dalam rapat paripurna.
“Aneh, tiba-tiba ada AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, red) Partai Demokrat. AD/ART dibuat di luar kongres sehingga itu sudah melanggar aturan partai dan dapat dipidana,” kata Yan Rizal di Jakarta, Sabtu (20/2).
Dengan alasan tersebut, maka kepengurusan Partai Demokrat tidak bisa diteruskan sehingga harus digelar KLB Partai Demokrat.
Menurut Yan, dalam AD dan ART Partai Demokrat begitu juga Peraturan Organisasi (PO) tentang setoran anggota Fraksi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ke DPP. “Sebenarnya tidak ada itu. Kalau DPRD Kabupaten cukup setor ke DPC. Kalau DPRD Provinsi ke DPD, dan DPP cukup dari DPR RI,” kata Yan.(fri/jpnn)