Terduga Sodomi Masih Berkeliaran, Warga Ciasem Kuningan Mengamuk

Jumat 19-02-2021,10:30 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID – Puluhan warga Gang Ciasem, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, mengamuk, Kamis (18/2).

Mereka geram karena orang yang diduga telah menyodomi anak-anak, masih berkeliaran bebas.

Emosi warga hampir membuncah setelah istri pelaku justru menantang balik warga.

Enang mengatakan, kemarahan warga setempat dipicu ketika mendapat informasi bahwa kasus tersebut akan dibawa ke Polda Jabar.

Kemudian, keluarga korban merasa tidak terima mendapat informasi tersebut.

\"Keluarga korban keluar rumah dan mendatangi rumah pelaku yang kebetulan bertetangga. Akan tetapi, istri dari pelaku malah menantang warga Ciasem dengan mengeluarkan kata-kata yang memicu emosi,\" kata Enang.

Warga Gang Ciasem pun berdatangan menuju ke rumah pelaku. Bahkan sempat terjadi dorong-dorongan pintu pagar.

Kemudian, datang pihak kuasa hukum pelaku dan membawa pelaku keluar dari rumah tersebut.

Merasa tidak terima dengan kelakuan keluarga pelaku, warga pun terus berdatangan dan menuntut pelaku serta keluarganya keluar dari dalam rumah.

Enang menuturkan, kejadian ini berawal dari dugaan perbuatan sodomi yang dilakukan pelaku inisial A  (56) terhadap dua orang anak berusia 4 tahun dan 6 tahun.

Kemudian, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Unit PPA Polres Kuningan.

Namun, hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran tidak dilakukan penahanan. Ditambah lagi beredarnya informasi bahwa kasus tersebut akan dibawa ke Polda Jabar. Hal inilah yang membuat warga emosi.

Tidak lama, Kanit PPA Polres Kuningan IPDA Suhandi beserta anggota tiba di lokasi dan memberikan penjelasan kepada warga terkait kasus tersebut.

Kanit  memberikan penjelasan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polres Kuningan bukan oleh Polda Jabar.

\"Kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian. Kami tidak asal menahan orang ketika bukti belum terkumpul semua,” tutur Kanit di hadapan warga.

Tags :
Kategori :

Terkait