Cegah Kerumunan Warga Terulang, Satgas Covid-19 Diminta Perketat Prokes

Kamis 18-02-2021,23:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID -Wakil Ketua DPRD Majalengka, Dhora Darojatun SSt MKes meminta Satgas Covid-19 memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes).

Pernyataan itu dia sampaikan karena masih banyak warga yang melanggar aturan prokes saat pembukaan alun-alun Majalengka beberapa waktu lalu.

“Kerumunan warga yang sempat viral seperti di Alun-alun Majalengka, tidak boleh terjadi lagi,” tegas Dhora kepada Rakyat Cirebon.

Sesuai aturan , terkait kelonggaran mengenai aktivitas masyarakat di ruang publik, hanya sebesar 25 persen dari kapasitas yang ada.

Jika melihat aturan yang ada, kata politisi berhijab itu, ada beberapa lokasi yang diperbolehkan beraktivitas 100 persen.

Diantaranya menyangkut kebutuhan pokok, seperti pasar. Aktivitas keagamaan sebesar 50 persen dan kegiatan publik lain sebanyak 25 persen, termasuk kawasan wisata.

Pemberlakukan itukan sifatnya menyeluruh dan berlaku kepada semua hal.

Salah satunya untuk lembaga pendidikan masih belum diperbolehkan, dimana sekolah masih online, di sisi lain wisata boleh dan disisi lain tidak.

“Artinya meski kegiatan wisata atau fasilitas publik dibuka tapi hanya 25 persen saja,” jelasnya.

Jika ada yang melanggar, Pemda bisa langsung bertindak. Sebab pembatasan itu merupakan aturan pemerintah pusat dan provinsi yang harus ditaati di daerah.(pai)

Tags :
Kategori :

Terkait