Curi Motor di Empang, Satu Ketangkap, Satu Lagi Kabur

Jumat 29-01-2021,09:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di areal empang di Blok Bong, Desa Cemara, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu ditangkap warga, Kamis (28/1). Sementara rekannya berhasil kabur dengan membawa sepeda motor curiannya.

Pelaku yang tertangkap warga itu diketahui berinisial DS (29) warga Desa Linggajati, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. Lalu oleh polisi dibawa ke mapolsek setempat bersama barang bukti satu unit motor Honda Scoopy tanpa plat nomor dan beberapa alat yang digunakan dalam aksi kejahatan itu. Sedangkan motor korban yang dibawa kabur pelaku lainnya adalah Honda Beat berplat nomor B 3944 UEA.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Cantigi, IPTU Heriyanto mengatakan, dalam kasus pencurian ini terduga pelaku melakukan aksinya bersama satu orang rekannya berinisial AD (33) yang berhasil kabur. \"AD berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban dan sampai saat ini sedang dalam pencarian kami,\" jelasnya didampingi Kanit Reskrim, AIPDA Nenjan.

Kejadian itu berawal saat kedua pelaku datang dengan menggunakan motor berboncengan dan mendatangi sebuah warung di areal empang. Dalam waktu cepat keduanya berusaha mengambil sepeda motor yang terparkir di depan warung tersebut dengan cara merusak lubang kunci kontak, lalu bergegas kabur.

Bersamaan dengan itu pemilik warung memergoki aksinya dan meneriakinya maling. Sejumlah warga yang mendatangi sumber suara langsung melakukan pengejaran. Dan beberapa lama kemudian salah satu pelaku berhasil ditangkap setelah menabrak jembatan karena panik dikejar warga.

Beruntungnya, warga masih bisa menahan emosi sehingga tidak terjadi amuk massa. Tak lama kemudian sejumlah polisi tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku. \"Teman pelaku satu lagi melarikan diri, identitasnya sudah diketahui,\" sebutnya.

Sebelumnya, 3 terduga pelaku yang masih berusia remaja dipergoki mencuri sepeda motor di Perumahan Margalaksana 1, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu. Barang buktinya beberapa unit sepeda motor, alat kejahatan, dan barang lainnya. Ketiga remaja yang sempat diamuk massa itu berinisial KH (18), S (18), dan AR (21) Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Hingga kini penyidik kepolisian setempat masih mendalami kasusnya. (tar)

Tags :
Kategori :

Terkait