Munculnya Pangeran Ilen Seminingrat dalam konflik soal tahta di Keraton Kasepuhan Cirebon, secara tidak langsung telah mengungkapkan adanya kesepakatan yang disebut Perjanian “Gelung Sanggul Hadi”.
Sebagaimana dikutip Pangeran Ilen dalam suratnya yang dikirimkan kepada Sultan Sepuh XV Luqman Zulkaidin, perjanjian itu dibuat antara keluarga Sultan Aluda dan keluarga Pangeran Jayawikarta sebagai Keturunan Sunan Gunung Jati. Isinya mengenai pembagian kekuasaan yang menyebutkan bahwa, keluarga Sultan Aluda diberi mandat dan diijinkan menduduki singgasana Kesultanan Kasepuhan Cirebon, sedangkan masalah dalem Kesultanan Kasepuhan dipegang oleh keturunan Pangeran Jayawikarta.
Tapi yang jelas, gerakan penolakan Sultan Sepuh XV Luqman Zulkaedin masih bergulir hingga saat ini. Pemasangan spanduk penolakan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh Xv oleh Keluarga Besar Pangeran Jayawikarta, berujung ricuh.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan di sekitar Keraton Kasepuhan dan dihentikan pendukung PRA Luqman Zulkaedin. Awalnya pemasangan spanduk tersebut berjalan aman, namun tiba-tiba muncul seseorang berkaos warna kuning langsung marah-marah dan meminta spanduk tersebut dicopot.
“Luqman sudah sah jadi sultan, kenapa kalian menolak? Maksudnya apa ini?,” teriaknya.
Tak berlangsung lama, teman-teman dari pria tersebut berdatangan dan sempat terjadi adu argumen dan saling dorong.
Beruntung, kericuhan tidak berlangsung lama setelah aparat kepolisian dari Polres Cirebon Kota dan TNI tiba di lokasi. Pantauan di lokasi, hingga jelang Maghrib, situasi sudah kondusif karena petugas kepolisian dan TNI masih berjaga-jaga di lokasi.
“Tujuan pemasangan spanduk ini karena kami Keluarga Besar Pangeran Jayawikarta menolak Luqman sebagai Sultan. Karena sudah bukan rahasia umum lagi beberapa kalangan juga menolak,” ujar Jujun salah satu kerabat Keluarga Besar Pangeran Jayawikarta, Selasa (27/10).
Jujun menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum. “Adanya aksi penolakan tadi menujukan bahwa mereka arogansi,” tegasnya. (*)