DPRD Cirebon Dorong Pembentukan Tim Ad Hoc Tertibkan Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

RAPAT. Komisi I menggelar rapat bersama Sekda, Disbudpar, Satpol PP, dan SKPD membahas terkait penataan kawasan Makam Sunan Gunung Jati. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Maraknya pengemis di kawasan Makam Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Legislatif mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon segera membentuk tim ad hoc.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Rohayati AMd, menjelaskan tim ad hoc ini akan melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta SKPD terkait lainnya.
“Yang diikutsertakan dalam tim adalah yang memang relevan. Satpol PP dilibatkan untuk aspek penertiban, sedangkan Disbudpar akan menangani penataan kawasan wisata dan desa di sekitarnya,” ujar Rohayati.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi I, Nova Fikrotushofiyah Lc, juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan tim ad hoc. Ia menyebut langkah ini sebagai solusi konkret untuk menertibkan keberadaan pengemis. Upaya ini lanjut Nova sekaligus mendukung pengembangan wisata religi di Makam Sunan Gunung Jati.
“Rekomendasi kami jelas, tim ad hoc harus segera dibentuk dan bekerja secara berkelanjutan,” tegas Nova.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmi Riva’i MPd, menyatakan bahwa penanganan masalah pengemis ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Itu menyangkut persoalan lintas sektoral.
Ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas sebagai dasar hukum dalam penanganan masalah tersebut. “Sinergi antar instansi sangat penting. Kita butuh regulasi, baik berupa perda maupun perbup," katanya.
Selain itu, pola komunikasi antar pihak juga harus dibangun melalui forum group discussion (FGD). Masalah pengemis di situs tersebut memang cukup dilematis. Selain karena kawasan makam merupakan aset milik Keraton Cirebon, keberadaan pengemis juga mencerminkan persoalan sosial masyarakat setempat.
Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kabupaten Cirebon, Syafrudin Aryono SE menyampaikan Disbudpar mencatat, sekitar 30% penduduk Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, berprofesi sebagai pengemis.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Nantinya, kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk mengetahui apakah mereka telah terdata dalam sistem kesejahteraan sosial atau belum,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis, Disbudpar juga telah menyiapkan draf Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepariwisataan, yang akan diturunkan ke dalam beberapa Peraturan Bupati (Perbup). Seperti infrastruktur, investasi, pengembangan desa wisata, dan pemberdayaan kelompok sadar wisata.
Diharapkan, pembentukan tim ad hoc, penguatan regulasi, dan berbagai tindakan terukur ke depan. Mampu menjawab persoalan sosial sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan yang datang ke Makam Sunan Gunung Jati.
Dalam waktu dekat, Pemkab Cirebon bersama DPRD akan menggelar forum diskusi lanjutan guna membahas lebih lanjut pembentukan tim ad hoc. Di tahun pertama, tim ini akan fokus pada penanganan pengemis.
Pada tahun-tahun selanjutnya, akan diarahkan untuk mendukung pengembangan Makam Sunan Gunung Jati sebagai destinasi wisata religi bertaraf internasional. (zen)
Sumber: