Optimalisasi Pengelolaan Aset Tanah Pemda dan Desa Dibahas DPRD Kabupaten Cirebon

Optimalisasi Pengelolaan Aset Tanah Pemda dan Desa Dibahas DPRD Kabupaten Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat terkait pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Daerah dan desa. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Komisi I dan II DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi, terkait pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) dan desa. Rapat tersebut berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (12/8).

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kantor Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Astanajapura, Kuwu Mertapada Kulon, serta pihak swasta dari PT Bangun Cipta Prima.

BACA JUGA:DPRD Soroti Buruknya Layanan Rumah Sakit Daerah

BACA JUGA:Tok! DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Raperda Pengarusutamaan Gender

Agenda utama yang dibahas mencakup optimalisasi pemanfaatan aset tanah. Penataan administrasi, hingga penyelesaian persoalan legalitas yang masih menjadi kendala dalam pengelolaan aset di lapangan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH, menekankan pentingnya pengelolaan aset yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.

BACA JUGA:Tahun 2026, Disdik, Dinkes dan Setda Terbesar Kena Efisiensi Anggaran, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur Jalan

BACA JUGA:Bupati Cirebon Sindir Ketua KONI: Kalau Banyak Uang, Kenapa Harus Mundur?

“Tanah milik Pemda dan desa harus dikelola dengan perencanaan yang matang. Jangan sampai terbengkalai atau disalahgunakan. Ini bagian dari upaya kita mendorong pembangunan daerah yang lebih merata,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Memet Fathan Surahmat menyoroti pentingnya sinergi antarpihak agar pengelolaan aset berdampak nyata bagi kemajuan desa.

BACA JUGA:Bahaya ! Bermain Layang-layang Dibawah Sutet

BACA JUGA:Heru Subagia Kritik Larangan Bupati Cirebon soal Bendera One Piece: Silakan Razia di Tempat Saya

“Kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, desa, dan mitra terkait sangat dibutuhkan. Kalau aset dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber daya yang produktif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Rapat lintas komisi ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan aset tanah di Kabupaten Cirebon. Tujuannya tak lain adalah untuk memastikan aset yang ada dapat memberi nilai tambah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (zen)

Sumber: