Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Kekurangan SDM di SKPD
RAPAT KERJA. Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja terkait kekurangan SDM di lingkungan Pemkab Cirebon. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah, kemarin. Pembahasannya terkait persoalan kekurangan sumber daya manusia (SDM) di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat, BKPSDM, Bagian Pemerintahan Setda, Bagian Organisasi Setda, Diskominfo, Disdukcapil, serta pejabat terkait lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Rohayati AMd menjelaskan bahwa masih banyak kekosongan pegawai di sejumlah SKPD. Kondisi ini dinilai menghambat optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.
“Dari hasil rapat, terlihat jelas banyak dinas yang kekurangan pegawai, seperti Disdukcapil, Diskominfo, DPMD, dan Inspektorat,” ujarnya.
Menurut data dari BKPSDM, saat ini jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cirebon telah melampaui jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekretaris BKPSDM, Ade Nugroho, menyebutkan bahwa terdapat sekitar 9.000 PPPK yang telah ditempatkan di berbagai dinas.
“Kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada PPPK. Contohnya di Inspektorat, posisi auditor harus diisi oleh PNS sesuai dengan ketentuan regulasi,” ungkap Ade.
Ade menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh SKPD untuk menginventarisasi kebutuhan pegawai. Terutama untuk posisi teknis dan strategis seperti di Disdukcapil dan Inspektorat.
"Nantinya, usulan formasi akan disampaikan ke BKN untuk ditindaklanjuti," katanya.
BKPSDM Kabupaten Cirebon telah menjalin kerja sama dengan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Tahun lalu, Kabupaten Cirebon menerima 7 lulusan STAN, sementara Kota Cirebon bisa menerima hingga 20 orang berkat kerja sama yang lebih intensif dengan Bagian Pemerintahan.
Kepala Disdukcapil, Iman Santoso, dalam rapat juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan kebutuhan pegawai ke Komisi I. Menurutnya, untuk mendukung layanan administrasi kependudukan, pihaknya membutuhkan banyak pegawai.
Wakil Komisi I, Nova Fikrotusshofiyah Lc menjelaskan Komisi I merekomendasikan agar seluruh SKPD segera mengajukan usulan kebutuhan pegawai ke bagian organisasi. Selanjutnya, bagian organisasi akan melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut.
Menyesuaikan dengan regulasi dan kuota formasi yang tersedia, termasuk dari celengan formasi PPPK yang disebut telah mencapai 3.000 posisi.
“Kami dorong setiap dinas untuk menyusun usulan formasi berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Kita akan kawal bersama agar pelayanan publik di Kabupaten Cirebon bisa berjalan maksimal,” tutupnya. (zen)
Sumber: