Satu Persatu Barang Jarahan dari Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Dikembalikan

Satu Persatu Barang Jarahan dari Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Dikembalikan

DIKEMBALIKAN. Salah satu warga yang kemarin ikut menjarah Kantor DPRD Kabupaten Cirebon mengembalikan satu set komputer ke Sekretariat DPRD. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Perlahan tapi pasti, secercah harapan muncul di tengah gelapnya insiden penjarahan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Satu per satu, warga mulai mengembalikan barang-barang hasil jarahan dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh Sabtu (30/8) lalu.

Selasa (2/9), jajaran Sekretariat DPRD menerima beberapa aset yang sebelumnya dinyatakan raib. Satu set komputer, laptop, dua monitor, hingga pagar besi yang entah oleh siapa diletakkan di samping kantor, kini telah kembali ke tempatnya.

Meski belum seluruhnya barang jarahan dikembalikan, ini menjadi angin segar, bahwa kesadaran masih hidup di tengah masyarakat.

Ketua RW Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Edi Rosadi, menyampaikan bahwa salah satu warganya, FY, mengembalikan barang jarahan dari Kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Itu terjadi setelah orang tuanya melapor dan mendorong anaknya untuk bertanggung jawab.

"Kami langsung koordinasi begitu tahu ada warga yang terlibat. Saya arahkan agar dikembalikan, karena itu jelas melanggar hukum," ujarnya.

FY sendiri usianya masih belasan tahun. Masih remaja. Gampang terbawa suasana. Dia ikut mengangkut barang jarahan, karena yang lain melakukan hal serupa. Tanpa rencana, tanpa niat menjual, hanya ikut-ikutan.

Kini, rasa bersalah menyelimuti dan membawanya kembali, dengan barang jarahan di tangan, dan permohonan maaf yang tulus disampaikan.

"Awalnya cuma ikut-ikutan. Ini tadinya buat main game. Tapi sekarang saya sadar. Saya mau bujuk teman-teman lain buat balikin juga," kata FY, didampingi orang tuanya.

Cerita serupa datang dari AN, yang juga ikut menjarah karena terbawa arus massa. "Saya enggak mikir panjang waktu itu. Sekarang menyesal," katanya lirih.

Perwira pengendali dari Kodim 0620/Kabupaten Cirebon yang ditugaskan di lokasi, Letnan Inf Zaenudin SAP menceritakan bagaimana seorang ibu datang malam-malam, sambil menangis, untuk mengembalikan barang jarahan yang dibawa anaknya.

"Saya kira korban begal. Ternyata ingin menyerahkan barang curian. Saya terima dengan lapang dada. Karena ini bentuk niat baik," ungkapnya.

Pria yang merupakan Danramil Weru itu pun mengajak masyarakat yang terlibat penjarahan untuk mengikuti langkah serupa. Tak ada intimidasi, tak ada pemaksaan. Hanya pendekatan persuasif dan ajakan dari hati ke hati.

"Jika ada warga yang merasa membawa barang milik pemerintah, kembalikanlah. Kami data, kami laporkan. Itu akan meringankan secara hukum jika suatu saat diproses," jelasnya.

Insiden penjarahan adalah noda hitam bagi masyarakat Cirebon. Tapi kesempatan untuk membersihkan noda itu masih terbuka lebar. Mengembalikan barang jarahan bukan hanya soal hukum, tapi soal tanggung jawab moral, soal nurani, soal harga diri sebagai warga negara.

Pemerintah membuka pintu. Aparat menunggu dengan tangan terbuka. Kini giliran masyarakat menunjukkan sikap. Tunjukkan bahwa warga Cirebon adalah masyarakat yang bermartabat. Jika pernah khilaf, maka perbaiki. Jika pernah salah, inilah waktunya untuk berbenah.

Karena kata dia, mengembalikan adalah pilihan berani dan berani bertanggung jawab adalah sifat mulia yang tak dimiliki semua orang.

"Bagi warga yang masih menyimpan barang hasil penjarahan, segera kembalikan ke Kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Tidak perlu takut. Itikad baik Anda adalah langkah awal menuju pengampunan dan pemulihan nama baik," tukasnya. (zen)

Sumber: