Calon Kepala SKPD Hasil Open Bidding, Wali Kota Cirebon: Semua Bagus, Cari yang Pas

Rabu 07-10-2020,18:53 WIB

RAKYATCIREBON.ID-Empat jabatan eselon II yang kosong sebentar lagi akan terisi. Sebanyak 12 orang finalis pada empat jabatan di lingkungan Pemkot Cirebon sudah terjaring dari proses seleksi terbuka atau open bidding. Kini tinggal menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kami sudah sampaikan 3 finalis di 4 dinas ke KASN. Permohonannya sudah dikirim, termasuk untuk izin melantik dari KASN,” ungkap Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH ditemui di halaman Masjid Raya At Taqwa, kemarin.

Walikota baru akan memilih satu orang di tiap jabatan tersebut setelah ada rekomendasi dari KASN. Ditanya mengenai kemungkinan pelantikan dilakukan di “Jumat keramat” lusa, Azis mengaku masih menunggu jawaban dari KASN. “Siapa yang akan dipilih, nanti kita rumuskan setelah rekomendasi dari KASN. Kalau hari ini atau sampai Kamis, rekomendasi KASN sudah ada, Jumat kami gelar pelantikan,” ujarnya.

Lantas, kriteria seperti apa kepala SKPD yang diidamkan Azis dari hasil open bidding kali ini? Ia menyebutkan, seorang pejabat yang mau berkomunikasi secara aktif dengan dirinya maupun wakil walikota dan sekda. “Mau berkomunikasi aktif dengan pimpinan daerah sebagai syarat utama. Agar keinginan pimpinan daerah bisa diterjemahkan oleh mereka. Bukan yang alergi bertemu dengan pimpinan daerah,” tuturnya.

Selain itu, sambung Azis, pejabat eselon II yang memiliki kecukupan ilmu atau berkemampuan di urusan SKPD yang akan dipimpinnya. “Semuanya (12 finalis untuk empat SKPD) sudah memenuhi syarat. Satu di antara 3 orang ini siapa yang pas, nanti menurut kacamata pimpinan daerah,” kata dia.

Sementara itu, Sekda Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi juga menyampaikan sampai kemarin pihaknya masih menunggu rekomendasi dari KASN. “Itu sudah termasuk izin untuk Pak Wali melantik pejabat eselon II. Jadi kita masih menunggu,” katanya.

Seperti diketahui, lelang jabatan atau open bidding untuk empat jabatan eselon II di lingkungan Pemkot Cirebon sudah memasuki babak final. Sudah ada 3 nama finalis di masing-masing jabatan setelah serangkaian seleksi dilaksanakan. Pada 1 Oktober lalu, sebanyak 12 orang finalis di keempat jabatan tinggal menyerahkan surat keterangan sehat kepada panitia seleksi. 

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan Nomor 800/020-Pansel/2020 tentang Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon tahun 2020, para finalis diminta untuk mengumpulkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah paling lambat pada 2 Oktober lalu.

Dalam pengumuman yang dibuat 30 September tertera tiga orang finalis pada jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) yakni Ir Agung Sedijono MSi, Drs Asep Gina Muharam, dan Sugiyanto SSos. 

Pada jabatan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yakni Kadini SSos, dr Hj Sri Laelan Erwani MM, dan Drs Sutikno AP MSi.Pada jabatan kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) yakni Dra Santi Rahayu MSi, Sri Darmanto SSos MPSSp, dan Drs Tri Helvian Utama MM. 

Sedangkan pada jabatan kepala Satpol PP yakni Drs Buntoro Tirto AP, Dr Dadang Rusyanto MSi, dan Edi Siswoyo SAP.“Tidak memungkinkan untuk dilakukan tes kesehatan langsung di rumah sakit. Makanya peserta silakan ke dokter pemerintah untuk tes kesehatan masing-masing dan hasilnya disampaikan pada pansel,” ungkap sekda yang juga ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Pria yang disapa Gus Mul itu menjelaskan, setelah semua peserta menyampaikan surat keterangan sehat sebagaimana disyaratkan, pihaknya akan mengirimkan nama-nama finalis open bidding ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bersamaan dengan itu, disertakan juga dokumen-dokumen pendukungnya.

“KASN harus memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur yang sudah ditentukan. Selain itu, nantinya KASN juga menerbitkan rekomendasi untuk Pak Walikota melantik pejabat eselon II hasil open bidding,” jelas Gus Mul.

Setelah rekomendasi dari KASN terbit, lanjutnya, walikota akan memilih satu nama di tiap jabatan yang dilelangkan untuk dilantik menjadi pejabat definitif eselon II. “Kalau memilih satu nama untuk dilantik itu menjadi hak prerogratif Pak Wali,” katanya. (jri) 

Tags :
Kategori :

Terkait