RAKYATCIREBON.ID- Kasus kejahatan anak, meroket. Dimasa pandemic, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mencatat ada 1600 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi.
Hal itu, sebagaimana disampaikan Sekjen KOMNAS Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko. Menurutnya, fakta tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat. “Kasusnya selama pandemi ini ada 1600 kasus. Itu data nasional,” kata dia, usai menghadiri Pengukuhan dan Talkshow Pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Cirebon Raya, Selasa (5/10).
Dari jumlah total kasus tersebut, 52 persennya merupakan kasus kekerasan seksual melalui Medsos. Harus menjadi perhatiannya, mengingat dimasa pandemi, kegiatan belajar anak lebih banyak dirumah. Dilakukan secara during. Ditambah, pelakunya adalah mereka orang-orang terdekat.
“Datanya cukup mengkhawatirkan, 20 persen pelakunya itu adalah orang terdekat korban,” ungkapnya.
Menurutnya jumlah kasus kekerasan anak di Kabupaten Cirebon tidak begitu besar. Jika dibandingkan dengan wilayah lainnya di Jawa Barat atau Indonesia. Namun menurutnya, kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual harus terus diwaspadai.
“Kabupaten Cirebon, termasuk yang jarang untuk kejahatan terhadap anak. Di Jawa Barat ini, yang banyak, justru di Sukabumi. Bahkan, bisa dikategorikan sebagai zona merah,” akunya.
Selain di Sukabumi, ada daerah lain yang cukup rentan kasusnya. Yakni Bekasi, Cianjur. Untuk Cirebon hampir tidak ada kasus yang mencuat sampai viral. Ketika dibandingkan dengan Jawa Timur, Jawa Barat masih relaitf aman. Posisinya berada ditengah-tengah.
Dhanang sendiri menjelaskan dari beberapa kasus yang ada, sampai semester kedua tahun ini, yang dilaporkan ke Komnas perlindungan anak hanya 28 kasus. Data lainnya, diperoleh dari berbagai sumber. Salah satunya dari pihak kepolisian.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menjelaskan Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menjadikan perlindungan terhadap anak dan perempuan sebagai prioritas. Berdasarkan data adminitsrasi kependudukan, dari total 2,2 juta jiwa penduduk Kabupaten Cirebon, 28 persen diantaranya adalah anak-anak.
“ Ada sekitar 564 ribu anak-anak di Kabupaten Cirebon,” ujar Bupati Cirebon, Drs H Imron, M.Ag saat menghadiri acara pengukuhan pengurus Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Senin 5 Oktober 2020.
Imron menyebutkan, prioritas perlindungan terhadap anak dan perempuan Kabupaten Cirebon, tercantum juga dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2018, tentang perlindungan pemberdayaan perempuan dan anak.
Di Kabupaten Cirebon ujar Imron, permasalahan terkait perempuan dan anak cukup kerap terjadi. Sehingga dirinya berharap, adanya kepengurusan Komnas Perlindungan Anak di Kabupaten Cirebon ini, bisa membantu pemerintah daerah, dalam mencegah terjadinya kekerasan anak di Kabupaten Cirebon.
Ia juga mengingatkan, dari banyaknya kasus yang terjadi di Kabupaten Cirebon, tidak sedikit pelakunya adalah orang dekat atau bahkan keluarga. Sehingga Imron mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih waspada lagi, terhadap pihak-pihak yang bisa melakukan kekerasan terhadap anak.
“ Jangan sampai sekelilingnya itu lengah. Karena banyak pelaku kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik atau seksual, merupakan orang terdekat,” ujar Imron.
Untuk memberikan kenyamanan kepada anak-anak di Kabupaten Cirebon, pihaknya sudah meminta kesejumlah wilayah, untuk bisa memanfaatkan lahan terbukanya untuk dibuatkan taman atau arena bermain. Karena dalam perkembangan anak, bukan hanya harus tumbuh secara fisiknya saja, namun juga psikisnya.“ Kalau ada taman dan tempat bermain, biar anak itu bisa berekspresi,” pungkasnya. (zen)