RAKYATCIREBON.ID-Puluhan ribu buruh dipastikan akan menggeruduk dan mengepung Gedung DPR RI, Senin (5/10/2020) besok.
Aksi demonstrasi besar-besaran itu merupakan respon atas keputusan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Puluhan ribu buruh itu datang dari sejumlah perserikatan buruh dari Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat (Perak).
Keputusan itu dihasilkan usai rapat koordinasi di Sekretariat FKI, Minggu (4/5/2020) sore.
Dalam rapat itu, diikuti perwakilan sejumlah serikat dan federasi buruh, di antaranya KASBI, GSBM, FPBI, GSPB, FKI, SGBN.
Direncanakan, tak kurang dari 32 ribu buruh dari seluruh Bekasi akan berangkat menuju Senayan.
Rapat buruh itu sendiri menghasilkan setidaknya tiga poin atau sikap.
Mereka menilai, pembahasan RUU Cipta Kerja pada Sabtu (3/5) kemarin sangat tidak wajar.
Selain dibahas sampai tengah malam, juga terkesan terburu-buru dan dipaksakan.
“Kedua, aroma busuk ketidakwajaran pada poin 1 melahirkan dugaan adanya kemungkinan rapat paripurna ketok palu Omnibus Law RUU Cipta Kerja dilakukan besok pada hari Senin (5/10),” tegas Koordinator Perak, Cecep Saripudin lewat siaran persnya, Minggu (4/10).
Untuk mengantisipasi kemungkinan pengesahan secara terstruktur pada 8 Oktober 2020 mendatang, Aliansi Perak akan menerjunkan para buruh untuk menggeruduk gedung DPR RI.
“Aliansi Perak bakal menggerahkan massa buruh ke gedung DPR RI pada hari Senin besok,” tandasnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya saat Rapat Kerja dengan DPR RI dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, Sabtu (3/10), mengucapkan terima kasih.
“Sekali lagi, kami mewakili pemerintah, bersama para menteri terkait, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semua dukungan dan kerjasama yang sangat baik dalam proses panjang pembahasan RUU Cipta Kerja,” ujar Airlangga.