Raperda Cagar Budaya Dibatalkan, BPPD DPRD Kota Cirebon: Kewenangan Pelestarian Cagar Budaya Ada di Pemprov

Sabtu 03-10-2020,11:04 WIB

RAKYATCIREBON.ID-Pemkot Cirebon dan DPRD menyepakati untuk membatalkan Raperda tengang Pelestarian Cagar Budaya melalui rapat paripurna DPRD. Padahal, raperda tersebut sudah dibahas DPRD sejak 2018 lalu. Tapi pada akhirnya tidak bisa disahkan menjadi perda.

“Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya tidak bisa dilanjutkan untuk ditetapkan menjadi perda, karena kewenangan pelestarian cagar budaya ada di pemerintah provinsi,” ungkap Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Cirebon Ana Susanti SE usai rapat paripurna kemarin (1/10).

Ana menjelaskan, dalam proses pembahasan raperda tersebut sudah melalui tahap komparasi dan konsultasi. Terakhir kali konsultasi ke Pemprov Jawa Barat. Hasilnya, hampir 80 persen isi draf Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya dicoret-coret karena tidak sesuai dengan ketentuan regulasi yang lebih tinggi.

“Kemudian mendapatkan penjelasan juga, bahwa kewenangan tentang pelestarian cagar budaya ada di provinsi. Kita mengikuti aturan perundang-undangan. Memang sudah komparasi dan konsultasi dalam pembahasannya,” jelas Ana.

Disinggung mengenai perencanaan pembuatan raperda tersebut, Ana mengaku kurang mengetahui persis. Pasalnya, saat raperda tersebut dibahas, dirinya belum menjadi ketua BKPPD. Hanya saja, Ana merupakan anggota Pansus tentang Pelestarian Cagar Budaya.“Ketua Pansusnya saat itu Pak Jafarudin. Memang raperda tersebut adalah inisiasi dari DPRD,” kata politisi Partai Golkar itu.

Sementara itu, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan pihaknya menyetujui Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya dicabut karena kewenangan urusan tersebut ada di pemprov. “Menjadi domainnya pemprov,” kata Azis.

Sebagai upaya antisipasi, Azis mengaku, pihaknya melalui Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) tengah menyiapkan lembaga yang khusus menangani cagar budaya. “Lembaga itu di antaranya untuk meneliti dan mengajukan penetapan cagar budaya, jika ada yang baru ditemukan,” katanya. (jri)

Tags :
Kategori :

Terkait