Sangat Naif Jika Mengaitkan Kebakaran Gedung Kejagung dengan Isu Pergantian ST Burhanuddin

Jumat 02-10-2020,01:56 WIB

RAKYATCIREBON.ID-Isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin yang disampaikan anggota DPR Arteria Dahlan, kontraproduktif dengan keinginan korps Adhiyaksa untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang saat ini sedang ditangani kejaksaan.

Anggota DPR Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menilai bahwa pergantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif presiden. Membocorkan beredarnya CV Jaksa Agung justru melangkahi wewenang yang ada.

\"Pergantian Jaksa Agung itu tentang prerogratif Presiden Jokowi, begitupun menyampaikan info ke publik bahwa beredar curiculum vitae (CV) seseorang yang akan mengganti Burhanuddin tentu dinilai melangkahi wewenang Presiden,\" kata Nasir Djamil, di Jakarta, Jumat (2/9/2020).

Mengenai kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, tentu bukanlah keinginan dan kelalaian Jaksa Agung. Secara umum hampir semua gedung tempat penyelenggara negara bekerja punya masalah dengan sistem keamanan.

Karena itu, Nasir mengharapkan kepada Sekretaris Negara M Praktikno agar melakukan upaya dan terobosan guna mencegah kejadian yang sama agar tidak menimpa gedung pemerintah lainnya.

\"Sangat naif jika mengaitkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung dengan pergantian Burhanuddin. Saya sarankan agar wacana soal pergantiannya biar Presiden yang menjalankannya. Tugas DPR mengawasi dan memberikan solusi kepada mitra kerja. Bukan mengembangkan isu yang tidak jelas,\" ujar Nasir Djamil. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait