Kisruh Perebutan Takhta Keraton Kasepuhan Cirebon, Negara Harus Hadir

Rabu 30-09-2020,12:07 WIB

KERATON Kasepuhan merupakan pengembangan dari Keraton Dalem Agung Pakungwati, awal mula Kesultanan Cirebon. Sebutan Pakungwati berasal dari nama Nyi Mas Pakungwati.  Saat itu, Sunan Gunung Jati telah resmi menikah dengan putri Pangeran Cakrabuana dari Nyai Mas Endang Geulis, yaitu Nyi Mas Pakungwati. Setelah mendapat kedudukan sebagai penguasa Cirebon, Sunan Gunung Jati segera merubah bentuk pemerintahannya menjadi kerajaan Islam. Perubahannya dilakukan untuk memperkuat kekuatan Islam di tanah Sunda dan menyebarkannya ke luar Cirebon.

Pernikahan Sunan Gunung Jati selanjutnya dianggap sebagai perjodohan yang paling berpengaruh dalam penyebaran Islam di Cirebon dan Priangan. Penelitian yang dilakukan A. Sobana Hardjasaputra dan Tawalinuddin Haris dalam buku Cirebon dalam Lima Zaman: Abad ke-15 hingga Pertengahan Abad ke-20 menyebut jika tahun 1479 Pangeran Cakrabuana menyerahkan kekuasaannya kepada Sunan Gunung Jati.

Selama pernikahannya dengan Nyi Mas Pakungwati, Sunan Gunung Jati diangkat sebagai wali oleh Dewan Wali, menggantikan Sunan Ampel yang telah wafat. Tidak dijelaskan dengan pasti berapa putra dan putri yang diperoleh Sunan Gunung Jati pada pernikahannya ini tetapi banyak di antara mereka yang wafat sebelum meneruskan dakwah sang wali.

Masa itu, keraton mampu menjadikan Cirebon sebagai jalur perdagangan internasional. Pelabuhan Muara Jati Cirebon ramai dikunjungi pedagang suku Bugis, Madura, bahkan Arab, Persia, India, Malaka, hingga China. Mereka pun membaur dalam keberagaman.

Pada 1588, muncul Keraton Kanoman yang didirikan Sultan Anom Pertama, Pangeran Badridin Kartawijaya. Ia adalah adik dari Sultan Sepuh Pertama Pangeran Samsudin Martawijaya. Pada awal abad ke-18, muncul Keraton Kacirebonan yang merupakan pecahan Keraton Kanoman.

Meskipun jumlah keraton bertambah, para sultan tidak lagi punya kuasa politik. Ini terjadi setelah perjanjian persahabatan dengan Vereenigde Oost-indische Compagnie (VOC) pada 7 Januari 1681. Isinya antara lain kompeni melindungi keluarga sultan dan rakyatnya dari perampok. Namun, hasil bumi Cirebon hanya boleh dijual kepada kompeni dengan harga pasar.

Zaenal Masduqi dalam Cirebon dari Kota Tradisional ke Kota Kolonial mengungkapkan depolitisasi dan demiliterisasi para sultan Cirebon kian terasa ketika VOC menempatkan residen pertama yang berkuasa, Marten Samson, pada 1685. Residen merupakan wakil Belanda yang mengawasi administratif, legislatif, yudikatif, fiskal, serta menjembatani hubungan gubernur jenderal dengan sultan. Hingga 1930, pemerintah kolonial sudah menempatkan lebih dari 69 residen di Cirebon.

Ketika Indonesia merdeka, sultan tetap tidak punya kekuasaan politik. Bahkan, kedua pihak sempat berseteru. Harian Kompas edisi 16 Februari 2020 memberitakan Sultan Sepuh XIII dilaporkan oleh Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Cirebon ke Polresta Cirebon dengan tuduhan menyerobot 20,5 hektar tanah milik negara di Kelurahan Harjamukti. Meskipun kehilangan kekuasaan, para sultan tetap menjadi benteng penjaga seni budaya dan tradisi di Cirebon. Tradisi Maulid, Panjang Jimat, Gerebek Syawal, hingga Gamelan Sekaten yang berusia ratusan tahun tetap lestari. Bahkan, ribuan orang berkumpul saat Maulid.

Itu sebabnya, Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin, Putra Mahkota Keraton Kasepuhan Cirebon mengatakan, Keraton Kasepuhan Cirebon sebagai salah satu  pusat syiar Islam. “Pusat kebudayaan dan peradaban yang masih eksis  merupakan asset Cirebon,  asset Jawa Barat dan asset bangsa,” ungkapnya kepada Harian Rakyat Cirebon, Kamis (6/8).

Luqman ditetapkan sebagai Putra Mahkota Kesultanan Kasepuhan Cirebon berdasakan Anugerah Gusti Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon nomor 026/AN/SSXIV/XII/2018 tanggal 30 Desember 2018. Berdasarkan tradisi kesultanan, putra mahkota akan menuruskan tahta sultan sepuh sebelumnya. Hal tersebut sama dengan saat Arief ditetapkan sebagai Sultan Sepuh XIV, menggantikan Sultan Sepuh XIII Maulana Pakuningrat yang berpulang pada 2010.

Saat ini, kisruh perebutan takhta Keraton Kasepuhan Cirebon kembali bergulir setelah meninggalnya Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat. Peristiwa ini menarik perhatian masyarakat. Kepada Harian Rakyat Cirebon, Pengamat Politik dan Sosial Cirebon, Sutan Aji Nugraha mengungkapkan kisruh keraton seringkali terjadi pada saat estafet kepemimpinan, “Siapa yang layak dan paling layak berdasarkan nahzab. Akhirnya siapa yang paling berhak untuk mengakhiri ini kalau bukan negara dan rakyat sebagai eksekutornya,” terangnya.  

Menurutnya, sekalipun negara selalu normatif menyelesaikan sengketa dalam tubuh keraton dengan alasan masalah internal. Mencari solusi terbaik agar persoalan itu tidak berlarut-larut. “Keraton Kesepuhan bisa bercermin ke Surakarta yang kini terbelah menjadi dua raja. Atau juga bisa kembali kepada pakem adat sebab civitas keraton sendiri bisa sebagai representasi manusia adat. Ada bahasa satire: \"Jika kalian tak mengikuti adat maka kalian bukan manusia (hewan),” tukasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait