RAKYATCIREBON.ID-Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, hanya beberapa jam setelah diselidiki, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengrusakan di mushola Darussalam di Perumahan Villa Tangerang elok Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, (29/9/20).
\"Inisial (S) diamankan di rumahnya, tepat nya pukul 19.30 WIB. Dari hasil interogasi Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya. Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi dalam siaran pers, Selasa, (29/9/20) malam.
Menurut Ade, setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan, mushola kembali bisa digunakan untuk Sholat Maghrib.
Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi membenarkan kejadian tersebut. Senada dengan keteranga Kapolresra Tangerang, satu orang terduga pelaku telah diamankan.
Lebih lanjut, Edy Sumardi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
\"Waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya. Serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa/kelurahan. Bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasusnya,” demikian Edy Sumardi dilansir dari bantensatu.co (Jaringan Media Sosial Indonesia/JMSI).