
Lebih dari 10 sumur pantek yang di garap. Satu titik sumur pantek, nilainya Rp229 juta. Salah satu pegawai di Dinas Pertanian menyebutkan, kasus sumur pantek itu sudah ditangani Polresta Cirebon.
Bahkan sudah ada pemanggilan khusus di bidang holtikultura Dinas Pertanian. \"Tapi, saya tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang dipanggil dan sampai dimana pemanggilan dari pihak Polresta mendalami kasus sumur pantek,\" ungkapnya.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr Ir Ali Effendi MM memilih bungkam atas dugaan tersebut. Dirinya enggan mengomentarinya. \"Maaf, saya gak bisa ngasih komentar soal itu ya,\" singkatnya. (zen)