RAKYATCIREBON.ID-Satu Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon diketahui sudah kembali kerumahnya. Hal tersebut didasarkan hasil swab terakhir yang menyatakan dirinya telah negatif sehingga diperbolehkan pulang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakcer, pasien nomor 8 itu dinyatakan sembuh usai hasil swab terakhir diterima, Sabtu (23/5) siang. Pada sore harinya, pasien sudah diperkenankan pulang oleh tim medis kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana menyebutkan pasien yang telah dinyatakan sembuh itu wajib menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14hari kedepan. \"Protokolnya seperti itu untuk menjaga kestabilan tubuh yang bersangkutan,\" ujarnya.
Dengan demikian, masih terdapat dua pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan. Meskipun, dua pasien tersebut tidak menjalani perawatan di Rumah Sakit.
\"Mereka memilih isolasi mandiri dirumah dan tidak dirawat di rumah sakit karena keduanya tidak memiliki gejala klinis,\" terangnya.
Disinggung mengenai protokol perawatan pasien dirumah, Nanang menyebut keadaan pasien terus dipantau oleh petugas kesehatan setiap harinya. Nantinya, apabila pasien terdapat gejalan klinis, maka akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan.
\"Makanya sekarang kita jaga agar kondisi pasien tidak sampai ada gejala klinis. Obat untuk pasien sudah disediakan untuk tujuh hari kedepan dan setiap hari ada petugas yang kontrol. Kebutuhan makan dan lainnya juga sudah disediakan oleh pihak keluarga serta desa,\" ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Nanang juga mengatakan mekanisme isolasi mandiri sudah melalui tahaoan ketat. Dengan kata lain, semua pihak termasuk pasien harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu.
\"Sebelum memulai perawatan, pasien dan juga pihak RT/RW, Desa dan Kecamatan sudah buat pernyataan di atas materai. Kedepan, setelah perawatan tujuh hari, pasien akan dilakukan swab tes pertama setelah dinyatakan positif,\" tutupnya.(yog)
Capt: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana.