RAKYATCIREBON.ID-Pemerintah Kota Cirebon melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Eddy Krisnowanto, mengakui bila selama ini program Rutilahu baru mengandalkan bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat. Pemkot belum mengalokasikan dana untuk program perbaikan rumah tidak layak huni tersebut dari APBD.
“Secara mekanisme pemberian program rutilahu yang disalurkan dari pemerintah provinsi atau pusat dilaksanakan langsung oleh masyarakat yang dibentuk dalam kelompok penerima bantuan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat,” ungkap Eddy di Ruang Rapat DPRD, Kamis (9/1).
Disisi lain DPRD Kota Cirebon menemukan masih sangat banyak warga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Selain mengecek langsung ke lapangan para anggota dewan pun menerima laporan dan pengaduan dari konstituennya saat menggelar reses.
“Di Kota Cirebon masih banyak rutilahu yang harus dibantu. Kita usul agar rutilahu dianggarkan di dinas terkait,” kata Wakil Ketua Komisi II, Hendi Nurhudaya, usai sidang.
Senada dengan, Hendi, Ketua Komisi II, Watid Sahriar mengatakan, meski belum ada payung hukum, pihaknya akan mendorong agar anggaran program rutilahu dialokasikan dalam APBD Kota Cirebon.
“Jadi nantinya tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah provinsi dan pusat saja,” ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, program rutilahu sebetulnya sudah pernah dimasukan dalam APBD tahun 2018. Namun, saat itu tidak terserap.
“Kami berharap pedoman teknis untuk rutilahu bisa dipercepat dan segera selesai. Silakan dikaji oleh DPRKP, setelah itu sampaikan ke Komisi II untuk kita dorong masuk ke APBD. Jangan lagi anggaran rutilahu tidak terpakai,” ujarnya.
Selain membahas rutilahu, rapat kerja juga membahas tentang program DPRKP di tahun 2020 mulai dari penataan kawasan kumuh hingga rencana pengelolaan taman di Kota Cirebon. (rmol)