DPRD Tekankan Target Retribusi Meningkat
![DPRD Tekankan Target Retribusi Meningkat](https://rakyatcirebon.disway.id/upload/a85ba5b05500b0a99f0712cc7be9b94c.jpg)
RAPAT KERJA. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama SKPD terkait peningkatan retribusi. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menekankan target retribusi harus meningkat. Itu sejalan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Target itu, disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi II dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam agenda evaluasi target retribusi 2024, Kamis 13 Februari 2025.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH, menjelaskan bahwa pengelolaan retribusi di daerah melibatkan beberapa OPD, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Segera Sidak Lokasi Gunung Kuda usai Longsor
Untuk meningkatkan efektivitas, khusus pengelolaan retribusi di sembilan pasar tradisional milik Pemkab Cirebon, akan diserahkan sepenuhnya kepada Disperdagin.
"Pengelolaan wilayah pasar akan berada di bawah kewenangan Disperdagin, termasuk retribusi yang terkait dengan kebersihan dan parkir di area pasar," kata Cakra.
Kendati demikian, lanjut Cakra DLH tetap bertanggung jawab atas pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tekhnis dilapangan, petugas dari setiap OPD tersebut tetap diberdayakan.
BACA JUGA:Kiai Asep Saifuddin Chalim Muncul Sebagai Kandidat Kuat Ketua Umum PBNU
Selain itu, Komisi II pun akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Herdiawan SSos MSi menyampaikan bahwa target retribusi DLH ditahun 2024 ditetapkan sebesar Rp6,1 miliar. Namun realisasi pencapaiannya mencapai Rp6,6 miliar.
Capaian ini didominasi oleh retribusi sampah yang dikumpulkan dari berbagai sektor.
"Alhamdulillah, target retribusi di DLH untuk 2024 terlampaui. Kami ditargetkan Rp6 miliar lebih, dan realisasinya mencapai Rp6,6 miliar atau sekitar 110 persen," ujar Iwan.
Ditahun 2025 ini, DPRD Kabupaten Cirebon juga menetapkan target retribusi DLH sebesar Rp8,3 miliar.
Selain itu, Komisi II menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan retribusi, termasuk dari sektor pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional milik Pemda.
Dalam rapat juga dibahas evaluasi terkait kendala yang terjadi pada 2024. Termasuk hambatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg yang sempat mengalami gangguan layanan hingga menimbulkan antrean panjang di TPA Gunung Santri.
BACA JUGA:HKTI Kabupaten Cirebon Fokus Cegah Alih Fungsi Lahan dan Perkuat Ketahanan Pangan
Namun, menurut Iwan, pelayanan tetap berjalan meskipun sempat terjadi antrean. "Pada prinsipnya, layanan tetap berjalan meskipun ada kendala. Kami memiliki rencana cadangan untuk menghadapi situasi seperti itu," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST menyoroti pemusatan pungutan retribusi parkir di lingkungan Pasar Pemda ke Disperdagin. Dishub kata Hilman tidak mempersoalkannya. Asalkan, parkir pasar di angka Rp1,2 miliar.
"Iya, tidak apa-apa. Dengan catatan parkir pasar harus di angka Rp 1,2 miliar. Bagi kami (Dishub,red) tidak jadi soal. Yang terpenting, tujuannya untuk peningkatan PAD," tukasnya. (zen)
Sumber: