LSM Frontal Kuningan Kecam Teror Air Keras Terhadap Aktivis KONTRAS
Ketua LSM Frontal Kuningan Uha Juhana mengecam teror air keras terhadap aktivis KONTRAS--(Rakyat Cirebon)
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID, KUNINGAN - Aksi teror berupa penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS), Andrie Yunus, menuai kecaman dari berbagai kalangan. Di Kabupaten Kuningan, LSM Frontal secara tegas mengutuk tindakan yang dinilai sebagai bentuk kekerasan terhadap pejuang keadilan dan demokrasi.
Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyatakan bahwa serangan terhadap aktivis merupakan tindakan pengecut yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi. Menurutnya, para aktivis yang memperjuangkan keadilan bukanlah pihak yang bekerja demi kepentingan pribadi, melainkan digerakkan oleh panggilan hati nurani.
“Pejuang keadilan dan kebenaran bukanlah profesi atau pekerjaan, tetapi semangat, tindakan, dan sikap yang terpanggil karena digerakkan hati nurani tanpa mengharapkan bayaran atau balas budi apa pun,” ujarnya dalam pernyataan sikap yang disampaikan, Sabtu (14/3).
Uha menilai keberadaan para aktivis yang konsisten memperjuangkan nilai keadilan menjadi salah satu faktor penting yang menjaga arah perjalanan bangsa agar tetap berada pada cita-cita luhur Proklamasi dan nilai-nilai Pancasila.
Karena itu, pihaknya mengingatkan pemerintah agar selalu mawas diri dalam menjalankan kewenangan pemerintahan, khususnya dalam menjaga prinsip keadilan dan kebebasan menyampaikan kritik.
Ia menegaskan, apabila masih ada aktivis yang dibungkam melalui kekerasan, hal tersebut dapat menjadi indikator bahwa ruang demokrasi sedang terancam.
“Jika masih saja ada aktivis yang dibungkam dengan kekerasan, maka bisa disebut rezim anti kritik dan tidak mendukung kehidupan pro demokrasi sehingga berpotensi membatasi pemenuhan Hak Asasi Manusia,” tegasnya.
LSM Frontal juga meminta negara memberikan perlindungan terhadap para pejuang sosial dari berbagai kalangan, mulai dari petani, buruh, nelayan, mahasiswa hingga kelompok masyarakat kecil yang kerap memperjuangkan kepentingan rakyat.
Dalam pernyataan sikapnya, Uha secara khusus meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas peristiwa teror tersebut dan memastikan perlindungan hukum bagi para aktivis yang memperjuangkan keadilan.
“Kami meminta Kapolri untuk mengusut tuntas tragedi ini dan sebagai Bhayangkara negara bertindak melindungi semangat para pejuang keadilan dan kebenaran yang masih setia pada perjuangan hati nurani,” ujarnya.
Ia juga mengajak para aktivis dan kelompok masyarakat sipil agar tidak surut dalam memperjuangkan keadilan serta tetap konsisten melawan segala bentuk penindasan terhadap rakyat.
Selain itu, LSM Frontal berharap Badan Pekerja KONTRAS tetap konsisten dalam memperjuangkan hak-hak korban kekerasan, termasuk mereka yang mengalami penghilangan paksa, intimidasi, hingga berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia lainnya.
“Perjuangan menegakkan keadilan harus terus dijaga. Negara harus hadir melindungi, bukan justru membiarkan atau membungkam suara-suara yang memperjuangkan kebenaran,” pungkasnya. (Bud)
Sumber: