RAKYATCIREBON.ID-Persoalan kekerasan pada perempuan dan anak merupakan tanggung jawab semua pihak untuk mengantisipasinya. Namun, pada 2019 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak justru meningkat signifikan di Kabupaten Cirebon.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi Pembinaan Remaja dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Rita Herawati.
Meski begitu, Rita mengklaim telah sekuat tenaga melakukan sosialisasi vokasi dan selalu memberi pendampingan pada korban kekerasan khususnya anak. Menurutnya, pada tahun 2019 terdapat 54 kasus terhadap anak di Kabupaten Cirebon.
“Melihat dari data yang masuk pada instansi kami tentunya sangat memprihatikan karena kasus kekerasan pada anak dan yang menjadi ironi, kekerasan terjadi dilingkungan sekolah, “Kata Rita kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (07/01).
Rita berharap, orang tua dan tenaga kependidikan memiliki kesadaran karena 50 persen kekerasan anak di lingkungan sekolah. Persoalan tersebut harus menjadi tanggung jawab bersama agar anak-anak terhindar dari kekerasan yang mengakibatkan trauma berat.
“Tidak henti-hentinya kami memberikan pemahaman pada para orang tua dan kader PKK disetiap desa agar lebih memperhatikan anak-anak pada saat di rumah maupun pada saat mengantar anak ke Sekolah,” ucapnya. (rmol)