RAKYATCIREBON.ID-Pengamat Politik dan Pemerintah Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Asep Warlan Yusuf, menyetujui dengan pembubaran Tim Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat (TP4P) serta Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Menurutnya, keberadaan penegak hukum berada di luar proses pengambil keputusan. Jika ada pendampingan, sifatnya hanya bantuan konsultasi dan bukan bagian dari tim.
\"Kalau tim, nanti ada apa-apa Kejaksaan yang disalahkan. Tapi kalau konsultasi hukum itu tanggung jawab mereka yang berkonsultasi,\" ucap Asep, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Senin (25/11).
Asep menyebut, TP4P dan TP4D sangat sulit untuk dimintai pertanggungjawaban ketika terjadi penyalahgunaan wewenang dari kebijakan yang ditetapkan. Karenanya, pembubaran tim tersebut dinilai tepat.
\"Pernah ada juga kejadian kejaksaan jadi tersangka. Selain itu, jangan sampai nanti kesalahan-kesalahan itu seolah dijadikan sebagai pembenaran karena merasa bagian dari tim,\" katanya.
Asep menilai, selama ini TP4P dan TP4D sangat erat kaitannya dengan program kerja pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, tim tersebut kerap bersinggungan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa, pengendalian kebijakan dan lain sebagainya.
\"Yang dikhawatirkan itu, nantinya takut dipertanggungjawabkan, takut disalahgunakan dan takutnya jadi pembenaran. Itu masalahnya mengapa perlu dibubarkan,\" tandasnya. (rmol)