Sering Nonton Film Porno Lalu Terangsang, Pria Ini Sodomi 10 Orang

Minggu 24-11-2019,09:38 WIB

RAKYATCIREBON.ID-Terobsesi dengan film porno, seorang remaja asal Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, menyodomi anak-anak tetangganya. Tak tanggung-tanggung, korban dari kelainan seksual pria berinisial MN (19) itu mencapai 10 orang.

“Semua korbannya merupakan anak laki-laki yang berumur 4 sampai 11 tahun. Korban ada 10 orang. Para korban merupakan tetangga dan lingkungan rumah pelaku,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto saat menggelar ekspose di Mapolres Cirebon di Sumber, Jumat (22/11).

Kapolres menjelaskan, modus dari perbuatan bejat pelaku ini dilakukan dengan berbagai cara kepada masing masing korbannya. Di antaranya ada yang dengan cara bujuk rayu, diiming-imingi imbalan dengan ikan cupang, dan ada pula dengan cara melakukan kekerasan terhadap korbannya, yakni dengan cara mencekik dan menendang korban.

“Modusnya macam-macam. Awalnya korban sedang bermain, kemudian didatangi dengan macam-macam cara. Kadang pelaku mengancaman seperti mencekik dan menendang korban. Mengancaman pada korban apabila melaporkan atau tidak mau akan di bunuh. Selain itu ada pula yang diiming-imingi uang jajan dan lainnya,” papar kapolres.

Hasil dari pemeriksaan polisi terhadap pelaku, ternyata aksi bejatnya sudah dilakukan senjak tahun 2018 silam. Namun, kebiasaan buruk MN tidak pernah tercium karena para korban tidak pernah cerita pada orang tua atau kerabat lainnya.

Hasil dari pemeriksaan, pelaku sendiri sudah mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku melakukan perbuatan itu lantaran terobsesi dengan film porno. “Jadi dia ini sering menonton film porno. Dia kini kami tahan, dijerat dengan Pasal 76 e juncto Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun,” tandas kapolres. (fin)

Tags :
Kategori :

Terkait