RAKYATCIREBON.CO.ID - Balai
Diklat Keagamaan Bandung bekerjasama dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon
menggelar Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) Substantif Administrasi Tata Naskah
Dinas Angkatan IV 2019 di Aula Rektorat Lantai 3 IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Diklat ini digelar selama lima hari, Senin – Sabtu (1-6/7). Diklat diisi perwakilan Balai Diklat
Keagamaan Bandung yakni Dra HjAti
Dahniar MSi dan Drs H
Abdul Kodir MPd.
DDWK
diikuti sebanyak 30 ASN dan Tenaga Administrasi di lingkungan IAIN Syekh
Nurjati Cirebon. Tak hanya itu, diklat juga diiukuti unsur pimpinan kampus,
yakni Rektor Dr H Sumanta Hasyim MAg, Karo AUAK Drs Subarja MPd, Kabag OKH Drs Mahmud, dan Kasi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan
Keagamaan Helli Helmansyah MAP.
Rektor
IAIN, Dr H Sumanta Hasyim MAg mengungkapkan, setelah mengikuti DDWK, seluruh
peserta diharapkan mampu mengimplementasikan seluruh hasil kediklatan terutama
terkait bidang administrasi tata naskah.
“Kesemparan
ini merupakan kesempatan emas untuk emningkatkan kompetensi dan profesionalitas
kita dalam melaksanakan tugas. Menyadari bahwa salahsatu budaya yang ingin
digenjot Kemenag adalah profesionalitas. Karena pelayanan prima, pelayanan yang
bisa memuaskan hanya bisa dicapai itu jika kita mempunyai komptensi, kita mampu
menunjukan diri kita lebih profesional, tanpa itu pelayanan prima dan pelayanan
profesinal tidak akan bisa kita gapai,” ungkapnya, kemarin.
Dari sisi
kelembagaan, kata Sumantaa, DDWK bakal menambah gairah kerja, mengasah
keterampilan tekni dan keahlian ASN dan Tenega Administrasi dalam menjalankan
tugas sebagai abdi negera. Apalagi, lanjut dia, DDWK kali ini membahas subtantif administrasi dan tata naskah dinas. “Ini
yang menjadi kelemahan kita di birokrasi perguruan tinggi, mudah-mudahan
kelemahan ini bisa ditutup, diatasi oleh kita semua dan dapat diimplementasikan
dalam tugas sehari-hari,” ujar dia.
Hal
substantif lain yang dibahas, kata Sumanta, ialah kecilnya porsi tenaga kependidikan
di lingkungan kampus. Sementara tenaga pendidikan jumlahnya membludak. “Jadi
dari porsi 72, tenaga kependidikan hanya 3. Ini tantangan kita. Maka selain
mengangkat melalui CPNS, kita juga mengangkat melalui kontrak,” tambah Sumanta.
Selain
itu, keahlian dokumentasi dan arsip juga masih menjadi kendala di lingkungan
kampus. Baik dari susunan hingga pengerjaan dokumentasi belum tertata dengan
baik. Sumanta berharap, kelemahan itu bisa diselesaikan.
“Dengan
dibekali profesionalitas dari Balai Diklat ini bisa mengurai masalah-masalah
yang ada di birokrasi ini,” tukas dia. (wan)