RAKYATCIREBON.CO.ID -
Aksi calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahudin Uno yang mengibarkan
bendera kebesaran NU, saat kampanye di Lumajang Jawa Timur 4 April lalu menuai
protes keras. Merespon kejadian tersebut, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama
(PCNU) Kabupaten Cirebon melayangkan nota keberatan.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi menganggap
aksi pengibaran bendera NU di agenda kampanye tersebut sebagai bentuk
penghinaan terhadap institusi.
\"Bagi kami bendera NU adalah simbol kehormatan dan marwah Jam’iyah, yang
dirumuskan melalui proses spiritual para ulama pendiri organisasi yang di
dalamnya memiliki makna yang penting bagi keberislaman kami,\" tegasnya,
Minggu (7/4).
Maka,
lanjutnya, pantang untuk melecehkan bendera tersebut dalam bentuk apapun.
Apalagi mengibarkan bendera NU di panggung kampanye politik.
\"Sekalipun
mayoritas Nahdliyin telah menentukan sikap politiknya ke capres cawapres
tertentu. Tetap saja kami juga melarang membawa atribut NU saat kampanye,\"
ucapnya.
Pihaknya melarang keras siapapun untuk membawa atribut bendera NU saat
mengikuti kampanye. \"Siapapun dia, dari manapun ia, baik kader NU apalagi
bukan kader NU, yang membawa dan mengibarkan bendera NU di panggung kampanye
adalah tindakan pelecehan terhadap organisasi dan penghinaan terhadap warga
Nahdliyin,\" ujarnya.
Aziz
menambahkan pihaknya mendesak kepada cawapres Sandiaga Salahudin Uno untuk
segera menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengurus NU di semua
tingkatan dan utamanya kepada warga Nahdliyin.
\"Kami tunggu itikad baik permintaan maafnya. Meskipun dia ngaku orang NU
kalau sudah melecehkan panji kebesaran NU maka harus minta maaf,\"
tandasnya. (ari)