Fraksi Golkar Soroti Status DOB Cirebon Timur dalam Pembahasan RPJMD 2025–2029

PARIPURNA. DPRD Kabupaten Cirebon menggelar paripurna pemandangan Fraksi di DPRD terhadap Raperda RPJMD 2025-2029. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti urgensi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Selasa (3/6), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD.
Ketua Fraksi Golkar, Anton Maulana ST MM menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus strategis, berbasis data, serta mengacu pada amanat Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD.
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar mengajukan tujuh poin krusial yang perlu dikaji secara komprehensif. Salah satu yang menonjol adalah permintaan kejelasan status dan prioritas pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur dalam RPJMD 2025–2029.
BACA JUGA:Kembali Deflasi, Bagaimana Cara Mengatasinya?
BACA JUGA:Cerita Keluarga Korban, Malam Jumat Jadi Bancakan Terakhir Bareng Keluarga
“Ini menyangkut tata kelola wilayah dan efisiensi pelayanan publik. Status dan progres DOB Cirebon Timur harus tegas dan terencana dalam dokumen RPJMD,” tegas Anton.
Selain DOB, Fraksi Golkar juga menyoroti isu-isu strategis lain, mulai dari penanganan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan SDM dan infrastruktur pendidikan, pengendalian lingkungan hidup, hingga konsolidasi program strategis antara Pemkab dan Pemprov Jawa Barat.
Sementara itu, Fraksi PDIP menyoroti rendahnya tingkat kemandirian keuangan daerah. Dengan PAD hanya menyumbang 24,02% dari total APBD 2025, Fraksi PDIP mendorong digitalisasi layanan publik dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, khususnya di RSUD Waled.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Saleh SIP, menilai bahwa visi “aman” dalam jargon pembangunan “BERIMAN” belum disertai strategi konkret. Mereka juga menyinggung lemahnya sistem penanggulangan bencana serta pentingnya akuntabilitas birokrasi.
Secara umum, mayoritas fraksi sepakat bahwa RPJMD harus menjadi dokumen hidup yang mampu mengintegrasikan visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Tak hanya indah di atas kertas, tetapi terukur dari sisi input, output, out come, hingga impact pembangunan.
Sebagai informasi, Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, didampingi Wakil Ketua, R Hasan Basori MSi dan Nana Kencanawati SPd. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati, H Agus Kurniawan Budiman, Forkopimda, Sekda Dr H Hilmy Riva’i MPd, para kepala SKPD, camat, serta sejumlah undangan lainnya. (zen)
Sumber: