DPRD Geram, Developer Tidak Gubris Arahan Dewan, Komisi III Jadwalkan Pertemuan Lanjutan

GERAM. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana mengaku geram pihak developer tidak mematuhi keputusan hasil audiensi. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon geram. Pasalnya, Developer Perumahan Gerbang Permai Pamengkang tidak menggubris arahan dewan. Padahal, arahan itu, merupakan hasil audiensi di DPRD, Jumat (16/5) lalu.
Sebagai informasi, hasil audiensi nya, DPRD mengintruksikan agar pihak developer segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) untuk menyelesaikan serah terima fasum/fasos perumahan. Deadline nya Senin (19/5), sudah harus dilakukan.
BACA JUGA:Tercium Aroma Keretakan antara Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Cirebon
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM mengaku geram. Arahan DPRD tidak digubris pihak pengembang. Pihaknya akan segera menjadwalkan ulang untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan berbagai pihak.
"Kita jadwalkan ulang, untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait agar persoalannya bisa terselesaikan," tegasnya.
"Nanti dalam pertemuan itu, kita juga akan minta penjelasan kepada pihak developer, kenapa tidak mematuhi hasil keputusan saat audiensi," lanjutnya.
Plt Sekdis DPKPP, Yayan Suratman membenarkan tidak ada koordinasi yang dilakukan pihak developer Perumahan Gerbang Permai Pamengkang dengan DPKPP.
BACA JUGA:Siang Ini, Pemkab Cirebon Gelar Rotasi dan Mutasi Jabatan
"Sampai sore ini, Selasa (20/5), tidak ada pihak dari perumahan dimaksud yang datang berkoordinasi ke kami," singkatnya.
Sementara itu, Ketua Forum Warga Gerbang Permai Pamengkang, Dede Indra Kelana SSos, mengungkapkan bahwa selama hampir tiga dekade warga tidak pernah merasakan manfaat dari APBD karena fasum dan fasos belum diserahkan ke Pemkab.
BACA JUGA:Komitmen DPRD Hadapi Developer Nakal
"Jalan utama rusak parah, sudah memakan 17 korban jatuh, satu meninggal, bahkan ada warga yang terpaksa melahirkan di jalan. Ini bentuk ketidakadilan. Kami menuntut hak kami sebagai warga negara," kata Dede.
Dede juga mengungkapkan bahwa beberapa kali pihak desa mencoba mengundang developer namun tidak pernah direspons, sehingga warga akhirnya meminta bantuan DPRD. (zen)
Sumber: