Izin Dicabut, Trusmi Land Jalan Terus
DIBANGUN. Akses masuk ke lokasi perumahan milik Trusmi Land mulai dibangun, padahal perizinannya diduga sudah dicabut. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Proyek pembangunan perumahan Trusmi Land kembali menuai sorotan. Pasalnya, aktivitas pembangunan yang lokasinya di kaki Bukit Plangon, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, diketahui masih berjalan. Padahal isunya, proses perizinannya sudah dicabut.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM mengaku kaget saat mendapat informasi tersebut. Menurutnya, berdasarkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, izin pembangunan di kawasan itu disebut sudah dicabut.
Anton mengatakan, informasi tersebut memang baru diterimanya secara informal melalui pesan WhatsApp dari pihak dinas terkait. Namun isi pesan tersebut menyebutkan dengan jelas bahwa izin pembangunan perumahan di lokasi itu sudah tidak berlaku.
“Kalau memang rekomendasinya sudah dicabut, seharusnya tidak ada lagi aktivitas pembangunan di sana,” kata Anton, Rabu (25/3).
Karena itu, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon berencana memanggil dinas terkait, termasuk pihak pengembang Trusmi Land, untuk meminta penjelasan.
Ia menilai, jika benar izin pembangunan sudah dicabut, maka keberlanjutan proyek tersebut perlu dipertanyakan. DPRD juga ingin memastikan dasar hukum yang digunakan pengembang jika aktivitas pembangunan masih terus berjalan.
BACA JUGA:TEGAS! Dewan Minta Galian Trusmi Land di Plangon Ditutup, Berpotensi Rusak Lingkungan
“Nanti kami panggil DLH, DPUTR, termasuk manajemen Trusmi Land. Kami ingin jelas duduk perkaranya,” ujarnya.
Anton menegaskan, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Apalagi sebelumnya muncul dugaan aktivitas pembangunan di kawasan tersebut ikut berkontribusi terhadap banjir besar yang melanda kawasan kompleks perkantoran Pemkab Cirebon akhir tahun lalu.
Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini harus ditangani secara serius. Ia mengingatkan agar kepentingan bisnis tidak sampai mengabaikan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kalau memang ada kaitannya dengan banjir yang kemarin terjadi, tentu ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.
Selain itu, Komisi III juga akan menelusuri seluruh dokumen perizinan serta dokumen lingkungan yang dimiliki pengembang. Termasuk kemungkinan adanya pelanggaran terhadap aturan tata ruang maupun ketentuan lingkungan hidup.
BACA JUGA:Pemkab Evaluasi Izin Trusmi Land, Penentunya Ada di PUTR
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH, DPUTR, maupun manajemen Trusmi Land belum memberikan keterangan resmi terkait masih berlangsungnya aktivitas proyek tersebut.
Sebelumnya, polemik pembangunan perumahan Trusmi Land memang sudah beberapa kali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Cirebon. Selain pembangunan perumahan, aktivitas galian tanah di kawasan kaki Bukit Plangon juga sempat disorot.
DPRD menilai aktivitas tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah banjir besar yang sempat merendam kawasan komplek Pemkab Cirebon pada akhir tahun lalu.
Anton sendiri sebelumnya menyebut, keputusan terkait pencabutan izin proyek tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa. DPRD menunggu hasil kajian teknis dari dinas terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut. (zen)
Sumber: