INDRAMAYU - Komisi Pemilihan umum (KPU) Daerah Indramayu belum terima pendaftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol), padahal sisa waktu pendaftaran tinggal tujuh hari lagi. Ketua KPUD Indramayu Murtingsih membenarkan hal tersebut, bahwa sudah dibukanya pendaftaran Bacaleg selama enam hari ini masih belum ada Parpol yang datang mendaftarkan Bacaleg untuk Pileg Tahun 2019 mendatang. Meskipun begitu, KPUD Indramayu akan tetap menunggu hingga waktu pendafaran berakhir. “Belum ada Parpol yang daftar,” ungkap Murtiningsih. Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 7/2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, pendaftaran Bacaleg berlangsung selama Tanggal 05-17 Juli 2018. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin menyampaikan, alasan PDI Perjuangan masih belum mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD Indramayu dikarenakan masih menunggu koreksi dan ferivikasi oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Jabar dan DPP.
Berkas Persyaratan Bacaleg Belum Lengkap
Rabu 11-07-2018,01:43 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,13:49 WIB
Diskon Fresh Deals! Promo Terbaru Superindo Minggu Ini Periode 2 - 8 April 2026, Melon Red Sweet Rp 2.180
Kamis 02-04-2026,12:00 WIB
Dewa United vs PSIM: Jadwal, Prediksi, Head to Head dan Performa Jelang Duel Sengit
Kamis 02-04-2026,12:35 WIB
Terpantau Naik Rp 20.000! Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini Kamis, 2 April 2026
Kamis 02-04-2026,15:01 WIB
PROMIL Progam Ngemil Diskon 35%, Promo Terbaru Alfamart Periode 1 - 15 April 2026, Boncabe Pangsit Rp 4.900
Terkini
Kamis 02-04-2026,22:25 WIB
Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Mobil Listrik di SPKLU Fast Charging 2026
Kamis 02-04-2026,22:20 WIB
Daftar Harga iPhone 13 Pro Max Terbaru 2026 di iBox dan Digimap
Kamis 02-04-2026,22:15 WIB
Harga iPhone 13 Pro Max Second 128GB-1TB di Pasaran Saat Ini
Kamis 02-04-2026,22:08 WIB
Perbandingan Oppo Find X9 Ultra vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Pilih Mana?
Kamis 02-04-2026,22:02 WIB