INDRAMAYU - Komisi Pemilihan umum (KPU) Daerah Indramayu belum terima pendaftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol), padahal sisa waktu pendaftaran tinggal tujuh hari lagi. Ketua KPUD Indramayu Murtingsih membenarkan hal tersebut, bahwa sudah dibukanya pendaftaran Bacaleg selama enam hari ini masih belum ada Parpol yang datang mendaftarkan Bacaleg untuk Pileg Tahun 2019 mendatang. Meskipun begitu, KPUD Indramayu akan tetap menunggu hingga waktu pendafaran berakhir. “Belum ada Parpol yang daftar,” ungkap Murtiningsih. Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 7/2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, pendaftaran Bacaleg berlangsung selama Tanggal 05-17 Juli 2018. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin menyampaikan, alasan PDI Perjuangan masih belum mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD Indramayu dikarenakan masih menunggu koreksi dan ferivikasi oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Jabar dan DPP.
Berkas Persyaratan Bacaleg Belum Lengkap
Rabu 11-07-2018,01:43 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,14:38 WIB
RCB Ingatkan Dua Tahun Kepemimpinan Imron-Jigus
Rabu 16-09-2026,10:29 WIB
Bangunan Liar Ganggu Irigasi, Lahan Aset Pemkab Diduga Diperjualbelikan
Rabu 16-09-2026,20:41 WIB
Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah yang Diuji Bareskrim dan Bapanas
Rabu 16-09-2026,20:48 WIB
Jangan Tertipu Label Vitamin, Ini Ciri Beras Fortifikasi Asli dan Cara Membedakannya
Rabu 16-09-2026,15:00 WIB
Bulog Cirebon Respon Cepat Keluhan Mutu Beras Bantuan Pangan
Terkini
Rabu 16-09-2026,23:20 WIB
Penjelasan di Balik Fenomena Langit Bulan Sabit Berdampingan yang Menakjubkan
Rabu 16-09-2026,23:10 WIB
Daftar iPhone Lawas yang Tidak Bisa Update iOS 27
Rabu 16-09-2026,23:00 WIB
Apa Itu Gempa Megathrust? Pengertian, Penyebab, dan Potensi Dampaknya
Rabu 16-09-2026,22:50 WIB
Tempat Beli Nintendo Switch 2 Terpercaya di Indonesia: Ritel Resmi hingga Toko Online
Rabu 16-09-2026,22:40 WIB