CIREBON - Tim Pemenangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon nomor urut satu, Bamunas S Boediman dan Effendi Edo masih terus menjalani proses pengaduan hukum berkaitan dengan ditemukannya sejumlah pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada tanggal 27 Juni lalu. Pasangan Oke telah mendaftarkan berkas gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan didampingi oleh Pengacara Nasional, Yuzril Ihza Mahendra, Jumat malam, akhir pekan lalu dengan nomor register 9/ 1/ PAN. MK/ 2018 tentang akta pengajuan permohonan pemohon. Saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (09/07) kemarin, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Oke, Edi Suripno menyampaikan bahwa saat ini berkas pengajuan gugatan sudah masuk ke MK dan segera ditindak lanjuti. \"Tim kuasa hukum kita, dalam hal ini tim advokasi yang sudah diserahkan sepenuhnya kepada tim Pak Yusril, sehingga kita sedang mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk kelengkapan dalam proses persidangan di MK,\" ungkap Edi. Sampai pihaknya melakukan pengajuan gugatan ke MK, lanjut Edi, tuntutan yang dibawa tetaplah sama, yakni terkait segala bentuk pelanggaran yang terjadi pada proses pilkada, mulai dari adanya pembukaan kotak suara di 24 TPS, temuan adanya kasus money politik hingga pencabutan rekomendasi empat panwascam yang merekomendasikan untuk pemungutan suara ulang (PSU). \"Kita ingin menggugat proses pilkada, prosedur mengenai alur pengiriman kotak suara, kemudian ada 24 kotak surat suara yang dibuka, dan juga ada selisih data dan perbedaan di 101 TPS, intinya itu, tuntutan nya PSU,\" lanjut Edi. Mengenai perkembangan selanjutnya, ditambahkan Edi, tim advokasi yang ditunjuk khusus saat ini masih berada di Jakarta untuk mengawal proses hukum dari semua kasus yang di laporkan kepada MK, termasuk kepada Bawaslu RI. \"Perkembangan selanjutnya, tim masih di Jakarta, kita masih tetap berjalan, kita tempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang ada,\" tambah Edi. ANGGAP PANWASLU LALAI Para pendukung pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon nomor urut satu, H Bamunas S Boediman MBA dan Effendi Edo SAP MSi (Oke) masih terus bereaksi atas kekalahan berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilwalkot Cirebon oleh KPU Kota Cirebon.
Tim Oke Kawal Proses Hukum di MK
Selasa 10-07-2018,02:09 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:46 WIB
Prediksi Harga Emas Antam Akhir Maret 2026: Saatnya Beli atau Jual?
Kamis 12-03-2026,11:30 WIB
Klasemen Liga 1 Terbaru Bhayangkara FC Raih Lima Kemenangan Beruntun, Persib Kokoh Di Puncak
Kamis 12-03-2026,13:30 WIB
Hasil UCL: Real Madrid vs Man City Valverde Hattrick 3-0
Kamis 12-03-2026,10:30 WIB
Promo Alfamart Pekan Ini 12-15 Maret 2026, Serum Rp 29.000, Parfum Rp 36.500, Pewangi Rp 8.900
Kamis 12-03-2026,11:00 WIB
Promo Indomaret Pekan Ini, Cemilan Kentang Rp 4.900, Melon Rp 1.860 per 100 gram, Periode 12-15 Maret 2026
Terkini
Jumat 13-03-2026,02:00 WIB
Persiapan Idul Fitri! Cek Harga Kurma dan Parcel di Promo Superindo 12-18 Maret 2026: Turun Harga
Jumat 13-03-2026,00:57 WIB
Fase Penting Menuntut Kestabilan! Peruntungan Shio Babi di Tahun 2026 Karir, Keuangan, hingga Kesehatan
Jumat 13-03-2026,00:33 WIB
4 Rekomendasi Tempat Wisata Libur Lebaran di Majalengka, Ada Danau hingga Resort Keluarga Friendly
Kamis 12-03-2026,23:55 WIB
Kapan Cuti Bersama dan Libur Lebaran Tahun 2026? Berikut Informasi Berdasarkan Surat Keputusan Bersama
Kamis 12-03-2026,22:13 WIB