500 ASN Pensiun 2018, Pemkab Ajukan Enam Ribu Lebih CPNS

Jumat 09-02-2018,03:29 WIB


RAKYATCIREBON.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berharap besaran ajuan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil yang sudah diserahkan ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (KemenPAN) bisa disetujui seluruhnya.

Pasalnya, saat ini Pemkab masih sangat membutuhkan tambahan PNS mengingat belum adanya pembukaan pendaftaran CPNS sejak beberapa tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakcer, ajuan sudah diserahkan oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon sejak akhir Januari lalu.

Namun, hingga kini belum ada keputusan berapa formasi yang diberikan oleh kementrian untuk Kabupaten Cirebon.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM, Novi Hendrianto SSTP MSi membenarkan informasi tersebut. Dia mengungkapkan, Pemkab mengajukan lebih dari enam ribu untuk CPNS.

“Kami mengajukan 6.887. Tetapi, kita belum tahu yang akan disetujui berapa. Kalau ajuan sudah diserahkan ke kementrian dan kita juga menunggu,” tegasnya.

Ditambahkan Novi, jumlah tersebut berasal dari bidang yang memang sangat membutuhkan pegawai. “Tiga bidang itu adalah kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Selain kementrian, kita juga sudah ajukan ke Badan Kepegawaian Nasional,” tambahnya.

Disinggung mengenai kebutuhan secara keseluruhan, Novi mengaku belum melakukan pendataan terbaru. Hanya saja, dia mengatakan untuk tahun 2018 ini, pegawai yang memasuki masa pensiun mencapai 500 orang.

“Kita belum menghitung yang pensiun beberapa tahun kebelakang. Kita hanya yang tahun ini saja yaitu 500 orang hingga akhir tahun,” terangnya.

Novi menyampaikan, apabila Pemkab Cirebon membuka pendaftaran CPNS, maka dipastikan peserta tidak hanya berasal dari Kabupaten Cirebon saja. Sesuai dengan peraturan, pembukaan CPNS ini berlaku se-Indonesia.

“Maka dari itu, kita saat ini sedang menghitung ulang besaran anggaran yang dibutuhkan karena jika melihat di Kabupaten Cirebon saja, pencari kerja mencapai 15 ribu. Itu kita melihat data pembuatan kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Kita belum tahu dari daerah lain berapa orang. Tetapi, intinya, kita tidak akan menolak pendaftar dari luar Kabupaten Cirebon karena sudah sesuai dengan aturan perundangan,” tandasnya. (yog)
Tags :
Kategori :

Terkait