13 Parpol Lolos Verifikasi Faktual, Hanura Belum Beres

Senin 05-02-2018,06:38 WIB



RAKYATCIREBON.CO.ID  - Sebanyak 13 Partai politik dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) oleh KPUD Majalengka, sementara satu partai yakni Hanura harus melengkapi kelengkapan persyaratan kepengurusan partai dengan mendata 380 kader dan harus menghadirkan 19 orang. Perbaikan ini diberi waktu hingga tanggal 5-6 Februari 2018 nanti.

Ketua KPUD Majalengka, Supriyatna ‎melalui komisioner divisi hukum, Sarkan SH mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi faktual terhadap 14 partai politik untuk pemilu tahun 2019 nanti.

13 Parpol telah dinyatakan lolos yakni PDIP, Demokrat, Golkar, PKB, PBB, PKS, PPP, PAN, PKPI, Nasdem, Perindo, partai Berkarya dan Partai Garuda. Sementara partai Hanura masih harus melengkapi perbaikan dan ditunggu sampai tanggal 5-6 Februari.

\"13 Parpol kami nyatakan lolos vervak. Verfak ini meliputi kepengurusan berupa ketua, sekretaris, bendahara. Sementara kepemgurusa sendiri anggotanya harus ber-KTA dan punya KTP elektronik dan bersurat keterangan domisili,\" ungkapnya, Minggu (4/2).

Sarkan menambahkan selain itu vervak juga memperhitungkan harus adanya keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Persoalan kehadiran pengurus perempuan tingkat kabupaten, serta untuk kepengurusan di tingkat kecamatan minimal harus ada di 13 kecamatan di Kabupaten Majalengka.

\"Kami juga meneliti SK Kepengurusan, surat keterangan keberadaan kantor atau sekretariat parpol, surat penyataan parpol yang menyatakan bahwa kantor/sekretariat tersebut adalah kantor parpol tersebut sampai akhir pemilu 2019 nanti,\" ungkapnya.

Sarkan menuturkan verfak ini meliputi data kepengurusan dan anggota partai politik yang berbasis Sistem Informasi Data Politik (Sipol). ‎Dalam hal pemeriksaan verfak di kantor parpol bersangkutan, pihaknya juga melibatkan Panwaslu untuk melihat langsung proses verifikasi faktual. (hrd)
Tags :
Kategori :

Terkait