Kasat Lantas Tidak Tahu ada Jalur Satu Arah

Sabtu 03-02-2018,02:40 WIB


RAKYATCIREBON.CO.ID - Pemberlakuan jalur satu arah di Kabupaten Majalengka tepatnya di jalan Kesehatan hingga lampu merah perempatan Abok belum efektif.

Meski sudah hampir satu tahun diujicobakan, namun tidak sedikit pengendara yang nekat melawan arus, terutama kendaraan roda dua.

Padahal, Dishub dan Sat Lantas Polres Majalengka sudah melakukan sosialisasi dan memasang rambu-rambu.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Isnandi Anang Raharjo mengatakan, dirinya tidak mengetahui kalau di jalan tersebut diberlakukan jalur satu arah.

Ketika ditanya sampai kapan jalur tersebut akan diberlakukan uji coba satu arah, pihaknya mengaku belum tahu. Bahkan, ketika ditanya apakah akan terus diuji coba atau dipermanenkan. Dirinya menjawab perlu ada koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub).

“Jalannya yang mana saja kami tidak tahu. Sebab sampai saat ini belum ada laporan. Mungkin aturan tersebut dibuat pada saat Kasatlantas yang lama. Nanti kami koordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait apakah akan diperpanjang masa uji cobanya atau dipermanenkan,” ujar Anang.

Seperti diketahui sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka dan Dishub melakukan rekayasa lalulintas dengan memberlakukan jalan satu arah di sepanjang jalan Kesehatan hingga lampu merah di perempatan Abok terhitung sejak bulan Maret 2017 lalu. Namun hingga kini, aturan tersebut tidak efektif.

Pengguna jalan yang datang dari arah Cigasong, tidak diperbolehkan untuk belok kanan di lampu merah tersebut. Namun, harus memutar dulu hingga perempatan Mambo.

Begitupun dengan pengendara yang datang dari arah jalan Satari yang hendak menuju RSUD Majalengka, tidak boleh lurus dan harus mengambil jalur dengan belok kiri kea rah jalan Adul Halim.

Rekayasa lalulintas tersebut diterapkan untuk menanggulangi dampak kemacetan yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat tepatnya di depan RSUD Majalengka. Namun, rekayasa tersebut masih diujicoba, sehingga masih banyak pengendara yang belum mengetahui dengan adanya pemberlakuan jaur satu arah tersebut.

Sebelumnya, membludaknya kendaraan yang parkir di halaman RSUD Majalengka dengan lahan parkir yang sempit mengakibatkan banyak kendaraan yang terpaksa memilih parkir di ruas jalan Kesehatan Kelurahan Majalengka Wetan yang berada didepan sekitar rumah sakit milik Pemkab Majalengka tersebut.

“Banyak sekali kendaraan yang parkir sembarangan baik itu kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Belum lagi kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar RSUD,” ujar Ibrahim warga sekitar.(hsn)
Tags :
Kategori :

Terkait