RAKYATCIREBON.CO.ID - Kasus pencabulan di wilayah Majalengka selama tahun 2017 tercatat ada 20 kasus. Sebagian besar modusnya tidak ada penyaluran birahi, nonton film porno serta tergoda kemolekan tubuh korban.
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad mengatakan, kasus pencabulan di Majalengka cukup memprihatinkan. Pihaknya mengimbau agar para orangtua maupun masyarakat agar tetap mewaspadai anak-anak gadis di bawah umur.
\"Tahun 2017 tercatat ada 20 kasus, tahun ini baru satu. Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada. Kami tidak ingin kasusnya semakin bertambah,\" ungkap Noviana kepada sejumlah media, Rabu (24/1).
Menurutnya, kasus terbaru, yakni menimpa anak di bawah umur. Berusia 14 tahun. Pihaknya melindungi identitas korban dengan tidak menyebutkan nama maupun inisial korban.
Karena khawatir akan berdampak gangguan mental di masa yang akan datang. Namun, pelaku merupakan pamannya sendiri, yang diketahui berinisal MN (43 tahun) warga Majalengka kota.
\"Kejadiannya itu di wilayah sekitar Majalengka kota, terjadi pada 19 Januari 2018 di dalam kamar mandi. Orangtuanya langsung melapor ke petugas kami, setelah menerima pengakuan langsung dari anaknya,\" jelasnya.
Pihaknya berharap dengan ditangkapnya pelaku pencabulan bisa membuat jera para pelakunya. Selain itu, masa depan korban yang telah dicabuli kemungkinan akan mengidap traumatis.
\"Jadi, kasus-kasus pencabulan ini harus menjadi pelajaran bagi orang yang mau melakukannya,\" ungkapnya.
Sementara itu, pelaku mengaku tertarik melihat kemolekan tubuh keponakannya sendiri. Ketika gadis tersebut sedang mandi, sang paman pura-pura mau memberikan sabun, lantas setelah pintu terbuka.
Ia langsung menerobos masuk dan menggauli korban hingga dua kali. \"Saya tidak tahan lihat kemulusan keponakan saya. Makanya saya pura-pura memberikan sabun. Sebelumnya, saya memang mengintip saat dia mandi,\" ujar MN. (hrd)