RAKYATCIREBON.CO.ID - Petugas gabungan Polsek Zona VI Polres Indramayu dan Satpol PP merazia sejumlah warung remang-remang yang membandel. Hasilnya, sebelas perempuan yang diduga sebagai pekerja s*ks komersial (PSK) dan sejumlah minuman keras diamankan.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasubag Humas, AKP Heriyadi mengatakan, razia yang merupakan operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut dilaksanakan oleh jajaran polsek di zona VI.
Tindakan itu sebagai upaya untuk menjaga kamtibmas dengan meningkatkan kondusivitas. \"Operasi pekat yang dilaksanakan oleh sejumlah polsek kemarin malam itu dalam rangka cipta kondisi, termasuk mencegah berkembang dan meluasnya pengruh buruk di masyarakat,\" jelasnya, Jumat (19/1).
Operasi pekat, lanjutnya, dilaksanakan dalam bentuk patroli berskala besar dengan melibatkan unsur 3 pilar. Adapun sasaran razia secara selektif mencakup bahan peledak, senjata api, dan senjata tajam. Juga pelaku C3 yang meliputi curat, curas, dan curanmor.
\"Tidak terkecuali penyakit masyarakat atau tindakan pelanggaran hukum lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Diharapkan supaya masyarakat merasa tenteram, aman, tertib, dan nyaman. Bahkan kami berupaya untuk menekan segala bentuk pekat agar situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif dapat selalu terpelihara,\" ungkapnya.
Sementara itu, selain mengamankan sebelas perempuan yang diduga sebagai PSK, juga disita 16 botol miras berbagai jenis, 23 botol miras jenis ciu.
Serta menindak tegas 5 pengendara sepeda motor karena tidak bisa menunjukan surat-surat dan menggunakan knalpot bising. \"Kami akan terus bersinergi untuk mewujudkan kondusivitas wilayah,\" pungkasnya. (tar)