RAKYATCIREBON.CO.ID – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Majalengka, KH Maman Imanulhaq, menyatakan dirinya akan mundur dari Anggota DPR RI sebagai syarat untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Majalengka 2018.
Dijelaskan Maman, hal itu merupakan respon terhadap permintaan Ketua KPU Majalengka, Supriatna, agar dirinya segera mundur dari anggota DPR RI setelah ditetapkan sebagai calon bupati.
“Saya mengikuti aturan, kalau saya ditetapkan sebagai salah satu calon bupati, pasti saya mundur,” katanya seusai menjalani test kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Sabtu (13/1) sore.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi itu menjelaskan, surat pengunduran diri dari keanggotaan DPR RI sudah disiapkan.
Soal penyerahannya ke KPUD, Maman merujuk ke ketentuan yang mengatur bahwa surat pengunduran diri harus sudah diterima KPUD Majalengka seminggu setelah dirinya ditetapkan sebagai calon bupati.
Selain itu, Maman juga menegaskan kalau dirinya berkomitmen untuk mematuhi aturan terkait keikutsertan dirinya dalam Pilakada. Hal itu sedang dalam proses, tinggal menunggu waktu penetapan calon oleh KPU.
“Penetapan calon bupati itu tanggal 12 Februari 2018, sepekan setelah itu, surat pengunduran diri saya pasti ada. Bahkan kesiapan saya untuk mundur dari DPR sudah saya ungkapkan ketika ramai–ramai soal Pilgub Jawa Barat,” katanya.
Terkait test kesehatan yang dijalaninya, Kang Maman memuji pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin dan KPU Jawa Barat. Test yang dilakukan secara profesional, kata Kang Maman, membuat mereka yang lolos ikut Pilkada adalah yang siap secara jasmani dan rohani.
“Dilibatkannya tenaga medis profesional, himpunan psikiater Indonesia dan BNN membuat yang maju Pilkada betul-betul berkualitas,” ujar dia.
Test kesehatan merupakan salah satu tahapan seleksi yang harus diikuti para bakal calon peserta Pilkada. Selain sehat fisik dan kejiwaan, para bakal calon kepala daerah juga harus bebas narkoba.
Seperti diketahui, Maman saat ini masih terdaftar sebagai anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI. Pada Pemilu 2014 dirinya lolos ke Senayan, mewakili daerah pemilihan (Dapil) IX Jawa Barat meliputi Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka. (hsn)