SUMBER – Salah satu faktor yang membuat harga bawang di tingkat petani merosot adalah, karena ketidakmampuan petani menguasai pasar. Hal demikian tidak saja dialami petani bawang, namun juga kerap dialami oleh petani garam dan tebu.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno, Kamis (12/10). “Disaat harga di tingkat petani merosot namun di pasaran masih stabil atau bahkan meroket. Artinya yang mendapatkan keuntungan besar di tingkat penjual bukan petani,” kata Cakra pada Rakcer.
Antara resiko yang harus dikeluarkan petani dan hasil sangat tidak berimbang. Biaya untuk menanam bawang itu tidak sedikit, maka saat harga anjlok jelas petani merasa sangat dirugikan. “Oleh karena itu perlu ada solusi yang menguntungkan petani,” jelasnya.
Misalnya, lanjut politisi Gerindra itu, dengan membuat sentra penjualan bawang di lokasi yang strategis, atau menggandeng eksportir untuk membuka kran perdagangan di luar negeri.
“Dengan begitu harga bawang bisa dikendalikan petani. Kalau saya lihat memang untuk saat ini hukum pasar kita masih tidak jelas, hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja,” tukasnya.
Sistem seperti (petani menjual sendiri,red) itulah yang juga diterapkan di luar negeri. Wajar jika petani di luar sana makmur, sebab pasanya juga dikelola sendiri. Yang memainkan harga petani, sehingga tidak ada kerugian.
“Kebijakan mensubsidi petani dengan pengadaan bibit, pupuk dan alat pertanian saya kira kurang tepat. Petani itu sebetulnya butuh sistem atau kebijakan yang lebih tepat, saya yakin petani itu tidak mau di suapin terus,” sambungnya.
Menurutnya, subsidi pupuk dan lainnya lebih baik dialihkan untuk subsidi pembelian hasil panen petani.
“Ya pemerintah harus mengakomodir hasil panen petani di saat seperti ini. Kelemahan jika bawang itu dibeli Bulog adalah tidak adanya gudang untuk menyimpan. Sementara bawang cepat membusuk atau kering,” jelasnya.
Baginya, persoalan petani ini menjadi pekerjaan rumah Komisi II juga pemerintah daerah hingga pusat. Oleh karena itu perlu adanya keselarasan antara pemerintah daerah dan pusat. (ari)