DPD APTRI Tolak Harga Gula Rp9700

Sabtu 19-08-2017,02:00 WIB

CIREBON – Pernyataan Sekjen DPP APTRI Anwar Asmali ditentang wakil ketua DPD APTRI Jabar. Hal itu terkait telah adanya kesepakatan penerimaan gula tebu petani oleh pemerintah dengan harga Rp9.700 per kilogramnya. 
Gula petani menumpuk di gudang PG Rajawali Cirebon. dok. Rakyat Cirebon
Harga tersebut diakui belum sesuai dengan keinginan para petani. Sehingga, ketika DPP APTRI telah menyepakati dengan harga yang telah ditawarkan oleh pemerintah, pihak DPD APTRI tidak akan mengeluarkan stok gula untuk dilelang kepada pemerintah.

Hal ini seperti diakui wakil ketua DPD APTRI Jabar Mae Azhar. Dia menyayangkan, karena menurutnya harga yang telah disepakati belum sesuai dengan keinginan para petani. Tak hanya demikian, ia menilai sepaputnya, beliau (Anwar Asmali, red) untuk meredam informasi tersebut, agar tidak dikonsumsi publik terlebih dulu.

“Kami menyayangkan stetemenya beliau, karena itu akan mematikan harga pasaran,” tutur wakil Ketua DPD APTRI yang berada dibawah naungan DPN itu. 

Karena, terang dia petani sedang memperjuangkan untuk bisa memperoleh nilai jual yang seimbang. Pasalnya, pemerintah telah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar 12.500, maka manakala gula petani hanya dinilai dengan harga Rp9.700, menurutnya belumlah sesuai. 

Karena kisaran harga perkilogramnya, setidaknya masih berada dikisaran Rp10.500 per kilogram. “Harganya jangan segitu, minimalnya dikisaran Rp10.500,” ungkapnya kesejumlah awak media, Jum’at (18/8).

Maka, manakala DPP APTRI bersama pemerintah dalam hal ini Bulog telah mengambil kesepakatan untuk menampung gula di harga Rp9700, berarti pemerintah tidak berpihak pada petani. “DPP APTRI kalau ingin memperjuangkan petani, jangan segitu dong bisa diolok-olok petani kita,”ucapnya.

Hal senada diakui Adang Priyatna bendahara DPD APTRI Jabar. Menurutnya manakala belum menemukan kesepakatan, pihaknya akan tetap mempertahankan gula petani. “Kita akan pertahankan untuk setidaknya gula kita bisa laku di harga 10500,”ucapnya.

Sebelumnya, Sekjen DPP APTRI, H Anwar Asmali yang menyatakan bahwa gula petani kini sudah diterima oleh pemerintah. Hal itu, baru diketahui usai adanya pertemuan dengan mentri perekonomian (Menko) beserta para petinggi APTRI di Jakarta. 

Menurutnya telah disepakati bahwa gula petani akan dibeli dengan harga Rp9.700 tanpa adanya PPN.
“Sudah dipatok pemerintah melalui bulog akan membeli gula petani dengan harga Rp9.700 perkilogramnya,”ungkap Anwar.

Lelaki yang kerap kali mengenakan peci itu juga menegaskan kendatipun itu bukanlah satu-satunya upaya untuk bisa menaikan harkat martabat petani tebu. 

Ia menggaris bawahi bahwa upayanya merupakan bentuk dari upaya maksimal yang telah dilakukan DPP APTRI, agar gula petani bisa diterima oleh masyarakat. “Karena kita ingin gula kita ini dibeli,” pungkasnya. (zen)
Tags :
Kategori :

Terkait